TANGSEL, KOMPAS.com - Polres Tangerang Selatan hendak menggelar razia penerapan protokol kesehatan Covid-19 selama periode Natal dan Tahun Baru 2022.
Kapolres Tangsel ABKP Iman Imanuddin mengatakan, razia digelar guna mencegah penularan Covid-19 saat periode tersebut.
"Kita, dari Polres Tangerang Selatan, sudah menyiapkan beberapa operasi kepolisian. Yang dalam hal ini guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19," urainya, dalam rekaman suara, Selasa (7/12/2021).
Baca juga: Razia Prokes di Kemayoran, 56 Warga Dapat Sanksi karena Tak Pakai Masker
Iman menuturkan, virus SARS-CoV-2 yang patut diwaspadai adalah varian B.1.1.529 alias Omicron, yang sudah teridentifikasi di beberapa negara.
Dia mengungkapkan, pada penerapannya, razia tersebut bakal dilakukan bersama TNI dan beberapa instansi jajaran Pemerintah Kota Tangsel.
Melalui razia itu, pihaknya akan mengutamakan untuk mengimbau warga berkait penerapan protokol kesehatan Covid-19.
"Harus kita wasapadai penyebarannya (virus Covid-19), sehingga kondisi Natal dan Tahun Baru 2022 jangan sampai menjadi klaster baru dalam varian covid-19 ini," ucap Iman.
Virus corona varian Omicron saat ini mulai menyebar luas ke berbagai negara di dunia.
Kini, setidaknya sudah lebih dari 20 negara mengonfirmasi temuan kasus virus corona Omicron yang pertama kali terdeteksi di Afrika Selatan itu.
Badan Kesehatan Dunia (WHO) sendiri telah memasukkan varian Omicron ke dalam kategori variant of concern (voc). Artinya, Omicron memiliki kemungkinan potensi menular yang tinggi.
Hanya saja, para peneliti hingga kini masih terus melakukan penelitian lebih jauh terkait varian Omicron.
Penelitian yang dilakukan berkaitan dengan aspek penularan, tingkat keparahan infeksi (termasuk gejala), efektivitas vaksin dan tes diagnostik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.