JAKARTA, KOMPAS.com - PT Transjakarta diaudit oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Pelibatan KNKT dalam hal ini merupakan inisiatif PT Transjakarta, menyusul maraknya kecelakaan bus secara beruntun.
Sebelumnya, data PT Transjakarta dalam rapat dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta, Senin lalu, menyebut ada 502 kecelakaan yang melibatkan bus mereka dalam kurun Januari-Oktober 2021.
Dari data itu, terungkap bahwa mayoritas kecelakaan disebabkan oleh bus yang menabrak.
Kepala KNKT, Soerjanto Tjahjono, kepada wartawan selepas rapat dengan direksi PT Transjakarta, Selasa (7/12/2021), memuji langkah perusahaan tersebut.
"Saya apresiasi keterbukaan teman-teman Transjakarta, untuk dipersilakan apa yang (perlu) dilihat dan perbaikannya apa," ujar Soerjanto.
"Saya juga minta ini bukan arena untuk menyalahkan, tapi mari ke depan perbaikannya seperti apa. Apa yang kami lakukan tidak untuk menyalahkan, tidak untuk dipakai di pengadilan, tidak dipakai untuk ganti rugi," jelasnya.
Baca juga: Ironi Slogan #KiniLebihBaik di Tengah Rentetan Kecelakaan Bus Transjakarta
Faktor manusia menjadi salah satu poin penting yang disorot KNKT dalam rencana mengaudit PT Transjakarta.
“Masalah human factors ini menjadi hal yang dominan, karena unit Transjakarta berjalan di koridor, yang menyebabkan rasa lelah yang luar biasa bagi pengemudi,” kata Soerjanto.
“Kalau di luar negeri, bus yang berjalan di koridor ada guide/pemandunya. Jadi pengemudinya hanya mengerem dan mengegas. Kalau di sini kan juga harus memperhatikan kanan dan kirinya supaya tidak menyerempet (separator),” jelasnya.
Soerjanto menggambarkan, pada bus yang melintas di koridor, pengemudi butuh fokus ekstra.
Selisih jarak kanan dan kiri badan bus terbilang sempit.
“Beloknya juga harus pas. Kalau terlalu ke kiri sedikit, menyerempet. Itu bukan masalah kompetensi, tapi memang ini ada batasan performa manusia. Disuruh konsentrasi terus, mandangi sesuatu selama satu jam, capek,” kata dia memberi gambaran.
Sebagai informasi, para sopir bus-bus Transjakarta memiliki jam kerja selama 8 jam sehari.
PT Transjakarta mengklaim bahwa para operator membayar pengemudi secara tetap, bukan pada capaian tertentu seperti jarak tempuh.