"Dari kebijakan profit-oriented ini terjadi lah sub kebijakan efisiensi anggaran di tingkat lapangan. Kebijakan efisiensi ini menurut kami adalah kebijakan salah kaprah," lanjutnya.
Jan memberi contoh, efisiensi ini terlihat dari ketiadaan petugas di dalam bus, yang dulu berperan mengasistensi pengemudi demi keamanan dan kenyamanan penumpang.
Ia menilai, kebijakan-kebijakan salah kaprah sebagai hasil dari efisiensi ini membuat fungsi kontrol Transjakarta sebagai regulator tidak berjalan baik.
"Fungsi kontrol operasional yang tadinya dilakukan oleh petugas pengendalian di setiap koridor/rute dengan skema tiga orang petugas pengendali, saat ini dikerucutkan hingga hanya satu orang di setiap koridor," kata Jan.
"Sehingga pengawasan terhadap perilaku mengemudi Pramudi di koridor untuk menerapakan standar pelayanan minimum menjadi lemah," lanjutnya.
Dihubungi terpisah, Direktur Utama PT Transjakarta Yana Aditya belum bersedia memberi komentar soal hal ini.
"Saya belum tahu, belum bisa memberi komentar," kata Yana ditemui Kompas.com selepas rapat dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Selasa sore.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.