JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penembakan terhadap dua orang di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan, akhirnya memasuki babak baru.
Polda Metro Jaya telah menaikkan status Ipda OS selaku penembak, sebagai tersangka dalam insiden yang terjadi pada Jumat (26/11/2021) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan penyelidikan dan melangsungkan gelar perkara pada Senin (6/12/2021).
Dia mengungkapkan, gelar perkara dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
"Hari ini sudah diputuskan hasil gelar perkara. Penyidik menetapkan atau menaikkan status Ipda OS sebagai tersangka," ujar Zulpan kepada wartawan, Selasa.
Ipda OS dijerat Pasal 351 dan atau 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukumannya 7 tahun penjara. Selanjutnya kepolisian masih akan melakukan pendalaman terhadap tersangka dalam proses penyidikan.
Dari serangkaian penyelidikan yang telah dilakukan, kata Zulpan, penyidik mendapatkan informasi bahwa penembakan tersebut bermula ketika Ipda OS mendapatkan laporan pembuntutan terhadap warga berinisial O.
Pembuntutan itu dilakukan oleh dua korban berinisial PP dan MA, serta dua saksi lain yakni IM dan PCM. Keempatnya terlibat cekcok dengan Ipda OS saat akan diberhentikan.
Anggota kepolisian dari Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) itu akhirnya melakukan penembakan karena merasa terancam atas tindakan keempat orang tersebut.
Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan, Ipda OS menembak dua korban di Exit Tol Bintaro untuk membela diri.
Baca juga: Masih Diperiksa, Ipda OS Belum Ditahan Usai Jadi Tersangka Penembakan di Exit Tol Bintaro
Zulpan mengatakan bahwa pada saat kejadian, korban PP dan MA bersama dua saksi berada dalam satu mobil dan hendak menabrak Ipda OS.
"Kendaraan ini berupaya menabrak," ujar Endra kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).
Karena merasa terancam, kata Zulpan, Ipda OS akhirnya mengeluarkan tembakan peringatan.
Namun, kedua korban dan para saksi disebut tidak mengindahkan peringatan itu.
Ipda OS pun kembali membela diri dengan mengeluarkan tembakan sebanyak dua kali yang mengenai kedua korban.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.