Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/12/2021, 10:12 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penembakan terhadap dua orang di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan, akhirnya memasuki babak baru.

Polda Metro Jaya telah menaikkan status Ipda OS selaku penembak, sebagai tersangka dalam insiden yang terjadi pada Jumat (26/11/2021) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan penyelidikan dan melangsungkan gelar perkara pada Senin (6/12/2021).

Dia mengungkapkan, gelar perkara dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"Hari ini sudah diputuskan hasil gelar perkara. Penyidik menetapkan atau menaikkan status Ipda OS sebagai tersangka," ujar Zulpan kepada wartawan, Selasa.

Baca juga: Kronologi Penembakan oleh Ipda OS di Exit Tol Bintaro: Bantu Warga yang Dibuntuti, Keluarkan Tembakan Saat Hendak Ditabrak

Ipda OS dijerat Pasal 351 dan atau 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukumannya 7 tahun penjara. Selanjutnya kepolisian masih akan melakukan pendalaman terhadap tersangka dalam proses penyidikan.

Dari serangkaian penyelidikan yang telah dilakukan, kata Zulpan, penyidik mendapatkan informasi bahwa penembakan tersebut bermula ketika Ipda OS mendapatkan laporan pembuntutan terhadap warga berinisial O.

Pembuntutan itu dilakukan oleh dua korban berinisial PP dan MA, serta dua saksi lain yakni IM dan PCM. Keempatnya terlibat cekcok dengan Ipda OS saat akan diberhentikan.

Anggota kepolisian dari Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) itu akhirnya melakukan penembakan karena merasa terancam atas tindakan keempat orang tersebut.

Motif Ipda OS menembak

Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan, Ipda OS menembak dua korban di Exit Tol Bintaro untuk membela diri.

Baca juga: Masih Diperiksa, Ipda OS Belum Ditahan Usai Jadi Tersangka Penembakan di Exit Tol Bintaro

Zulpan mengatakan bahwa pada saat kejadian, korban PP dan MA bersama dua saksi berada dalam satu mobil dan hendak menabrak Ipda OS.

"Kendaraan ini berupaya menabrak," ujar Endra kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).

Karena merasa terancam, kata Zulpan, Ipda OS akhirnya mengeluarkan tembakan peringatan.

Namun, kedua korban dan para saksi disebut tidak mengindahkan peringatan itu.

Ipda OS pun kembali membela diri dengan mengeluarkan tembakan sebanyak dua kali yang mengenai kedua korban.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sejumlah Gudang Dekorasi di Tangsel Kebakaran, Asap Tebal Membubung Tinggi

Sejumlah Gudang Dekorasi di Tangsel Kebakaran, Asap Tebal Membubung Tinggi

Megapolitan
Trauma, Bocah yang Dianiaya di Tempat Rental PS Takut Bertemu Pelaku

Trauma, Bocah yang Dianiaya di Tempat Rental PS Takut Bertemu Pelaku

Megapolitan
Pemprov DKI Klaim Nomenklatur Puskesmas Pembantu Permudah Masyarakat Dapat Pelayanan

Pemprov DKI Klaim Nomenklatur Puskesmas Pembantu Permudah Masyarakat Dapat Pelayanan

Megapolitan
Anaknya Dianiaya Teman di Rental PS, Orangtua Tolak Berdamai dengan Pelaku

Anaknya Dianiaya Teman di Rental PS, Orangtua Tolak Berdamai dengan Pelaku

Megapolitan
2.402 Pengendara Ditilang Selama Operasi Zebra Jaya, Mayoritas Tak Pakai Sabuk Pengaman

2.402 Pengendara Ditilang Selama Operasi Zebra Jaya, Mayoritas Tak Pakai Sabuk Pengaman

Megapolitan
Sepekan Jadi Ketum, Kaesang Beri Arahan Menangkan PSI di Kota Depok

Sepekan Jadi Ketum, Kaesang Beri Arahan Menangkan PSI di Kota Depok

Megapolitan
FIF Group Bantah 'Debt Collector'-nya Lecehkan Perempuan di Jaksel

FIF Group Bantah "Debt Collector"-nya Lecehkan Perempuan di Jaksel

Megapolitan
Ubah Nomenklatur Puskesmas Kelurahan, Kadinkes DKI: Selama Ini Tak Sesuai Permenkes

Ubah Nomenklatur Puskesmas Kelurahan, Kadinkes DKI: Selama Ini Tak Sesuai Permenkes

Megapolitan
Warga Eks Kampung Bayam Nyaman Tinggal di Rusun Nagrak, tapi Berharap Transportasi Umum Diperbanyak

Warga Eks Kampung Bayam Nyaman Tinggal di Rusun Nagrak, tapi Berharap Transportasi Umum Diperbanyak

Megapolitan
Kunjungi Pusat Grosir Cililitan, Mendag Zulhas Belanja Pakaian hingga Produk Pembersih Wajah

Kunjungi Pusat Grosir Cililitan, Mendag Zulhas Belanja Pakaian hingga Produk Pembersih Wajah

Megapolitan
Sebelum Lompat dari Lantai 4, Siswi SD di Jaksel Dinasihati Wali Kelas karena Dorong-mendorong dengan Temannya

Sebelum Lompat dari Lantai 4, Siswi SD di Jaksel Dinasihati Wali Kelas karena Dorong-mendorong dengan Temannya

Megapolitan
Sebelum Lompat dari Lantai 4, Siswi SD di Jaksel Sempat Terlibat Dorong-mendorong dengan Temannya

Sebelum Lompat dari Lantai 4, Siswi SD di Jaksel Sempat Terlibat Dorong-mendorong dengan Temannya

Megapolitan
Penampilannya di Istana Berbatik Buat Jokowi Tertawa, Heru Budi: Hiburan Saja

Penampilannya di Istana Berbatik Buat Jokowi Tertawa, Heru Budi: Hiburan Saja

Megapolitan
Menangis di Peti Anaknya yang Meninggal Usai Operasi Amandel, Sang Ibu: Bangun, Nak...

Menangis di Peti Anaknya yang Meninggal Usai Operasi Amandel, Sang Ibu: Bangun, Nak...

Megapolitan
Kronologi Maling Bobol Rumah Wartawan di Bogor, Beraksi Siang Hari Saat Penghuni Pergi

Kronologi Maling Bobol Rumah Wartawan di Bogor, Beraksi Siang Hari Saat Penghuni Pergi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com