JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menyita 534 kilogram atau lebih dari setengah ton ganja kering siap edar.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, ganja yang disita dari jaringan lintas Sumatera tersebut rencananya akan diedarkan di Jabodetabek dalam rangka momen Natal dan tahun baru.
"Ada 534 kilogram, setengah ton lebih jumlahnya, di mana ini akan dipasarkan di wilayah Sumatera dan Jawa, khususnya Jabodetabek," ungkap Ady dalam konferensi pers di Polres Jakarta Barat, Rabu (8/12/2021).
Baca juga: Hendak Kirim 254 Kilogram Ganja ke Jawa, 5 Orang Ditangkap di Trans Sumatera
Ady menyebut penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya di Bekasi pada September 2021.
"Penangkapan ini berawal dari pengungkapan sebelumnya yang kita amankan di Bekasi. Dari data yang ada, kita lakukan analisa dan maping (pemetaan)," kata Ady.
Dari sana, kemudian terungkap peredaran narkotika di Jalan Raya Trans Sumatera, Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Rabu (17/11/2021).
Baca juga: Polisi Buru 2 DPO Jaringan Pengedar Ganja Aceh-Medan-Jakarta
"Di situlah kita berhasil mengamankan 20 karung. Semuanya yang berisi balbalan seperti ini. Ini isinya ganja kering," jelas Ady.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sembilan orang tersangka dengan inisial S (45), N (31), SP (56), M (56 ), dan K (51), AA (26), SD (45), FRN (37), dan DM (40).
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 114 Ayat 2, Pasal 111 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1, Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun serta paling lama 20 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.