Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/12/2021, 15:57 WIB
Muhammad Naufal,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Terdakwa kasus prostitusi anak, yaitu aktris sekaligus model Cynthiara Alona divonis 10 bulan penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu (8/12/2021).

Vonis itu dibacakan Hakim Ketua, Mahmuriadin, di Ruang Sidang Utama PN Tangerang.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Adib Fachri, mengatakan pihaknya akan mengajukan banding atas putusan majelis hakim tersebut.

"Kami akan mengajukan banding," kata Adib saat ditanya Hakim Ketua, Mahmuriadin, tentang apakah jaksa mengajukan banding atau tidak dalam perkara itu.

Baca juga: Cythiara Alona Divonis 10 Bulan Penjara atas Kasus Prostitusi Anak di Hotelnya

Vonis yang diputus majelis hakim itu memang jauh lebih rendah dari tuntutan yang diajukan jaksa. Jaksa menuntut Cynthiara cs enam tahun penjara dan wajib membayar denda sebesar Rp 200 juta.

Selain Mahmuriadin yang jadi hakim ketia, hakim lain dalam perkara itu adalah Arief Budi dan Fathul Mujib.

Mahmuriadin menyatakan, Cynthiara Alona hanya terbukti melanggar Pasal 296 KUHP tentang prostitusi.

"(Cynthiara) Melanggar Pasal 296 dan dijatuhkan pidana selama 10 bulan," ujar Mahmuriadin.

Sementara jaksa juga mendakwa Cynthiara dengan Pasal 88 juncto Pasal 76 huruf I UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Cynthiara yang tidak menghadiri sidang secara langsung alias hadir dalam sidang secara virtual tampak menangis saat vonis dibacakan.

Dia saat ini ditahan di Polda Metro Jaya.

Mahmuriadin bertanya apakah Cynthiara mendengar putusan atas dirinya.

"Saya dengar Yang Mulia," jawabnya sembari menangis.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Polisi Buntut Pengakuan Diintimidasi di Pentas Teater

Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Polisi Buntut Pengakuan Diintimidasi di Pentas Teater

Megapolitan
Soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, PDI-P DKI Minta DPR Kedepankan Suara Rakyat

Soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, PDI-P DKI Minta DPR Kedepankan Suara Rakyat

Megapolitan
Jasad Wanita Terlakban di Cikarang Timur Baru 'Ngontrak' Seminggu Bersama Seorang Pria

Jasad Wanita Terlakban di Cikarang Timur Baru 'Ngontrak' Seminggu Bersama Seorang Pria

Megapolitan
Berkaus Merah, Warga Puri Bali Gelar Demo Tuntut Lurah dan Pengembang Atasi Banjir

Berkaus Merah, Warga Puri Bali Gelar Demo Tuntut Lurah dan Pengembang Atasi Banjir

Megapolitan
Pemilik Kontrakan TKP Wanita Terlakban di Cikarang Timur: Mereka 'Ngaku' Suami Istri

Pemilik Kontrakan TKP Wanita Terlakban di Cikarang Timur: Mereka 'Ngaku' Suami Istri

Megapolitan
Gantikan Gembong Warsono, Pantas Nainggolan Ditunjuk Jadi Sekretaris DPD PDI-P DKI Jakarta

Gantikan Gembong Warsono, Pantas Nainggolan Ditunjuk Jadi Sekretaris DPD PDI-P DKI Jakarta

Megapolitan
Pintu Masuk GBK Ditutup karena Ada Perayaan Natal, Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan GBK

Pintu Masuk GBK Ditutup karena Ada Perayaan Natal, Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan GBK

Megapolitan
LRT Perketat Penjagaan di Dalam Kereta Imbas Aksi Vandalisme

LRT Perketat Penjagaan di Dalam Kereta Imbas Aksi Vandalisme

Megapolitan
Pengakuan Ayah yang Bunuh 4 Anak di Jagakarsa: Membunuh secara Bergilir Sambil Direkam

Pengakuan Ayah yang Bunuh 4 Anak di Jagakarsa: Membunuh secara Bergilir Sambil Direkam

Megapolitan
Jenazah Wanita di Cikarang Timur Diduga Telah Meninggal Dunia 4 Hari

Jenazah Wanita di Cikarang Timur Diduga Telah Meninggal Dunia 4 Hari

Megapolitan
Geger Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang Timur: Tubuh Ditutupi Selimut, Tangan, Kaki, dan Mulut Dilakban

Geger Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang Timur: Tubuh Ditutupi Selimut, Tangan, Kaki, dan Mulut Dilakban

Megapolitan
Jasad Perempuan Terikat Lakban di Cikarang Diduga Tewas Diracun Pacarnya

Jasad Perempuan Terikat Lakban di Cikarang Diduga Tewas Diracun Pacarnya

Megapolitan
Motif Ayah Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Belum Terungkap, Ini Langkah Polisi

Motif Ayah Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Belum Terungkap, Ini Langkah Polisi

Megapolitan
RS Polri Tak Temukan Tanda Kekerasan pada Mayat Perempuan Terlakban di Cikarang Timur

RS Polri Tak Temukan Tanda Kekerasan pada Mayat Perempuan Terlakban di Cikarang Timur

Megapolitan
LRT Jabodebek Perbaiki Kursi Penumpang yang Bolong akibat Vandalisme

LRT Jabodebek Perbaiki Kursi Penumpang yang Bolong akibat Vandalisme

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com