BEKASI, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi memasang marka kejut di Jalan i Gusti Ngurah Rai.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi Teguh Indrianto mengatakan, pemasangan marka bertujuan untuk mencegah balap liar di kawasan tersebut.
"Pemasangan marka jalan terutama pita penggadu di jalan i Gusti Ngurah Rai, karena maraknya balap liar pada malam hari," ujar Teguh saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (8/12/2021).
Baca juga: Bangun Polisi Tidur Setinggi 4 Cm, Warga Pulomas Resah dengan Penjambretan dan Balap Liar
Teguh mengatakan, pembuatan marka tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.
Selain laporan masyarakat, pemasangan marka yang dilakukan di beberapa titik tersebut merupakan permohonan Polsek Bekasi Kota.
"Yang jelas pembuatan Marka itu memenuhi permohonan dari Polsek Bekasi Kota untuk mengurangi maraknya balapan liar di malam hari," ujarnya.
Baca juga: Polisi Dikeroyok Geng Motor di Pondok Indah, Berawal dari Bubarkan Aksi Balap Liar
Kurang lebih ada 12 titik marka yang telah selesai dibuat dalam waktu dua hari.
"Ya baru kemarin lah terealisasi pembuatan rambu jalan itu (pita penggadu) di I Gusti Ngurah Rai kurang lebih ada beberapa titik lah," katanya.
Meskipun sempat terkendala anggaran, namun akhirnya Dinas Perhubungan Kota Bekasi menggunakan anggaran akhir tahun untuk membuat marka kejut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.