JAKARTA, KOMPAS.com - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) membantah bahwa pihaknya mempekerjakan sopir lebih dari delapan jam per hari.
"Tidak ada yang lebih dari 8 jam, sesuai SOP (standar operasional prosedur), tidak ada," kata Direktur Utama PT Transjakarta Yana Aditya di Cawang, Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).
Yana mengatakan, pihaknya saat ini sedang mengevaluasi pedoman keselamatan sopir bus Transjakarta terkait kasus kecelakaan yang sering terjadi.
Data PT Transjakarta dalam rapat dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta, Senin lalu, menyebut ada 502 kecelakaan yang melibatkan bus mereka dalam kurun Januari-Oktober 2021.
Selain itu, PT Transjakarta juga akan mengikuti rekomendasi perbaikan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait keselamatan kerja.
Baca juga: KNKT Turun Tangan Setelah 500-an Kecelakaan Bus Transjakarta...
"Kami semua dari keluarga besar Transjakarta dan operator sepakat akan menjalankan semua pedoman keselamatan yang nanti akan kami jadikan sebagai acuan baru," ujar Yana.
Sebelumnya, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengaku banyak menerima keluhan dari sopir bus Transjakarta yang bekerja melebihi batas waktu (overtime).
Operator bus pun acapkali memindahkan sopir untuk bekerja dari satu trayek ke trayek lainnya agar tak dihitung overtime.
"Sopir itu mengeluh shift mereka terlalu panjang. Sudah terlalu panjang, kadang mereka dipindah dari satu trayek ke trayek lain biar enggak ketahuan overtime," ucap Gilbert dalam keterangan tertulis, dikutip Tribun Jakarta, Selasa (7/12/2021).
Politisi PDI-P itu menyebutkan, pihak operator kerap mengancam akan memberikan sanksi kepada sopir jika melaporkan kecurangan tersebut.
"Saya tanya kenapa enggak protes saja? Mereka jawab akan dipotong gaji dan enggak diperpanjang kontrak," ujar Gilbert.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, idealnya setiap sopir bekerja maksimal delapan jam.
Baca juga: Ironi Slogan #KiniLebihBaik di Tengah Rentetan Kecelakaan Bus Transjakarta
Setiap empat jam, sopir seharusnya istirahat dulu sebelum kembali bekerja mengangkut penumpang.
"Saat pelayanan di koridor pada perhentian terakhir, contohnya rute Blok M-Kota, dia bisa istirahat sejenak sambil menggerakkan badan," kata Syafrin.
Serikat Pekerja Transportasi Jakarta (SPTJ) sebelumnya mengaku prihatin atas rentetan kecelakaan yang terjadi pada bus transjakarta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.