JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang polisi bernama Brigadir Irawan Lombu menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang di Jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021).
Pengeroyokan itu dilakukan oleh para pelaku balap liar yang sedang menggelar balapan di jalan tersebut dengan cara menutup arus lalu lintas.
Korban merupakan anggota Sabhara Polres Tangerang Selatan yang sedang melintas di Jalan Metro Pondok Indah bersama istrinya.
Irawan diserang setelah berupaya membubarkan balap liar itu karena mengganggu para pengguna jalan lain.
Setelah kejadian itu, Polres Metro Jakarta Selatan langsung melakukan penyelidikan dan menangkap dua orang pelaku.
Beberapa jam kemudian, empat pelaku lain juga tertangkap.
Baca juga: 2 Pengeroyok Polisi di Pondok Indah Ditangkap, Pelaku Kakak Adik
Keenamnya langsung ditetapkan penyidik sebagai tersangka pengeroyokan.
Kasat Sabhara Polres Tangerang Selatan AKP Enung Holis menjelaskan, aksi pengeroyokan geng motor terhadap Brigadir Irwan terjadi sekitar pukul 02.30 WIB.
Saat itu, korban bersama sang istri sedang melintas di kawasan Pondok Indah dan mendapati sekelompok orang menutup jalan untuk melakukan balap liar.
Melihat hal itu, Irawan berinisiatif melakukan pembubaran karena para pelaku mengganggu pengguna jalan lain.
"Iya benar. Menurut keterangan seperti itu (saat membubarkan balap liar)," ujar Enung saat dikonfirmasi, Selasa.
Bukannya membubarkan diri, para pelaku balap liar justru berupaya melawan. Mereka mengintimidasi Irawan dan mengeroyoknya hingga mengakibatkan sejumlah luka.
Baca juga: Polda Metro Jaya: 6 Tersangka Pengeroyok Polisi di Pondok Indah Satu Geng yang Kerap Balap Liar
Korban kemudian melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan, sehingga dilakukan penyelidikan dan pengajaran terhadap para pelaku.
"Sudah (lapor ke Polres Jaksel), sudah diperiksa juga. Sudah laporan ke Kapolda juga," ucap Enung.
Pada Rabu (8/12/2021) dini hari, Polres Metro Jakarta Selatan mengumumkan bahwa dua pelaku pengeroyokan telah tertangkap.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan, kedua pelaku berinisial FP dan FA langsung dibawa ke Mapolres Jakarta Selatan.
Kepolisian kemudian melakukan pengembangan dan menangkap empat pelaku lain yang diduga kuat terlibat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan, saat ini sudah ada enam orang yang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka ada enam orang inisial FP, JW, N, FA, BB, dan A," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu.
Baca juga: Polisi: Pembalap Liar Intimidasi dan Pukul Brigadir Irawan di Pondok Indah Pakai Pistol Korek
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Zulpan, keenam tersangka merupakan sekelompok pelaku balap liar yang memprovokasi agar menyerang Brigadir Irawan di lokasi kejadian.
Para tersangka merasa terganggu dengan tindakan korban yang hendak membubarkan aksi balap liar.
"Mereka ini adalah satu komplotan atau satu geng, mereka pelaku balap liar. Karena upaya yang dilakukan korban mencoba menghentikan balap liar, merasa terganggu. Nah itu mereka memprovokasi," ungkap Zulpan.
Zulpan mengungkapkan, pelaku balap liar itu menggunakan korek api berbentuk pistol untuk mengintimidasi dan memukuli Irawan yang mencoba melakukan pembubaran.
"Itu senjata pistol korek jadi bukan senjata api. Jadi pistol korek untuk menakut-nakuti dan digunakan untuk memukul korban," ungkap Zulpan.
Saat ini, kata Zulpan, keenam tersangka sudah berada Mapolda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 170 dan 212 juncto 214 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Penyidik mengenakan Pasal 170 KUHP dan Pasal 212 KUHP juncto 214 KUHP. Ancaman pidana 8 tahun 6 bulan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.