JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebut bahwa pesinetron Jeff Smith kembali ditangkap atas penyalahgunaan narkoba jenis Lysergic acid diethylamide (LSD) di Depok, Jawa Barat.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat menjelaskan penangkapan Jeff Smith pada Rabu (8/12/2021) malam.
"Yang bersangkutan ini menggunakan narkotika jenis LSD," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (9/12/2021).
Zulpan mengatakan, Jeff Smith ditangkap di salah satu rumah di kawasan Jalan Kelapa Blok G4, Depok, Jawa Barat. Dari lokasi, penyidik menemukan dua buah LSD yang diduga milik pesinetron tersebut.
Baca juga: Jeff Smith Kembali Terjerat Kasus Narkoba: Pernah Tertangkap dan Konsumsi Sejak Lulus SMA
"Ini cara pemakaian ditempel di lidah kemudian dampak yang ditimbulkan halusinasi dan sebagainya," kata Zulpan.
Untuk diketahui, pesinetron Jeff Smith harus kembali berurusan dengan hukum. Dia kembali ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba pada Rabu (8/12/2021).
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa membenarkan informasi perihal penangkapan tersebut.
"Iya, benar (Jeff Smith ditangkap terkait kasus Narkoba)," kata saat dikonfirmasi, Rabu (8/12/2021).
Sebelumnya, Jeff Smith sudah pernah ditangkap polisi dalam kasus penyalahgunaan narkoba pada Kamis (15/4/2021). Dia ditangkap saat berada di basecamp management yang berada kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Baca juga: Profil Jeff Smith, Dua Kali Tertangkap dan Konsumsi Narkoba sejak Lulus SMA
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengungkapkan, penyidik mendapatkan sejumlah barang bukti narkoba jenis ganja dari penangkapan Jeff Smith.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.