JAKARTA, KOMPAS.com - Satu gardu organisasi masyarakat Pemuda Pancasila (PP) di wilayah RW 014 Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, dibongkar petugas pada Rabu (8/12/2021).
Warga sekitar, Anwar (26), mengaku lega dengan pembongkaran itu.
"Ya saya lebih lega aja. Gardu itu enggak punya izin, makanya dibongkar," ujar Anwar di lokasi, Kamis (9/12/2021).
Anwar, yang juga merupakan pedagang kaki lima (PKL), mengaku harus izin dulu dengan kelurahan atau kecamatan setempat ketika mendirikan bangunan untuk berjualan. Namun, gardu PP itu belum mengantongi izin.
Baca juga: 50 Posko Ormas di Jakarta Barat Diubah Jadi Mushala hingga Pos Keamanan
"Kalau kami PKL nih, kami punya izin sama kecamatan. Jadi kalau ingin mendirikan bangunan, sekalipun pejabat pemerintah, harus punya izin," kata Anwar.
Selain itu, setiap malam, berdasarkan keterangan Anwar, para anggota ormas PP itu berisik.
"Kalau malem suka berisik gitu, kumpul-kumpul. Kalau ada izin ya silakan, kalau enggak ada ya bongkar," tutur Anwar.
Ratusan gardu milik ormas di Jakarta Timur dalam proses pembongkaran.
Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan mengatakan, pembongkaran dilakukan guna memberikan rasa aman bagi warga.
"Memang kami lihat banyak menimbulkan keresahan warga, sekaligus juga ini sebagai jawaban atas arahan Presiden tentang bagaimana Polri menyikapi ormas," kata Erwin saat penertiban di RW 14 Rawamangun, Rabu kemarin.
Baca juga: Kala Sindiran Jokowi Bikin Polisi Langsung Bongkar Atribut hingga Gardu Ormas...
Terhadap ormas yang tertib, petugas akan bersinergi untuk melakukan hal-hal yang positif.
"Selain membongkar, juga ada yang dialihfungsikan. Yang tadinya untuk ormas, akan dijadikan tempat posko, misalnya posko antitawuran, posko kamtibmas," ujar Erwin.
Polisi mencatat ada 120 gardu milik ormas di Jakarta Timur. Erwin mengatakan, pembongkaran gardu-gardu itu dilakukan secara bertahap.
"Ini secara berangsur-angsur akan kami tertibkan, baik sifatnya kami bongkar, kami alih fungsikan, dan kami manfaatkan untuk kegiatan lain," kata Erwin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.