JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo dalam beberapa waktu terakhir kerap menegur jajaran kepolisian terkait sejumlah masalah hukum dan keamanan. Terbaru, Jokowi menyindir kapolres dan kapolsek karena kerap sowan kepada sesepuh organisasi masyarakat yang kerap membuat keributan.
Sebelumnya, Jokowi juga sempat menegur jajaran kepolisian terkait masalah pungli sopir truk dan pinjaman online. Kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya pun langsung merespons cepat teguran dari Kepala Negara.
Namun, apakah polisi harus menunggu arahan Jokowi untuk bergerak cepat dalam melaksanakan tugasnya?
Pungli Sopir Truk
Pada Juni lalu, aksi premanisme terhadap sopir truk menjadi perhatian Presiden Jokowi. Ini berawal ketika Jokowi mendapatkan laporan dari para sopir kontainer mengenai pungli yang kerap terjadi di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.
Saat itu, Kepala Negara tengah mengadakan kunjungan ke kawasan bisnis tersebut. Di hadapan para pengemudi truk kontainer, Jokowi meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit menindak kriminalitas yang ada di kawasan Terminal Pelabuhan Tanjung Priok dan sekitarnya.
"Pak Kapolri, selamat pagi. Ini saya di Tanjung Priok, ada keluhan, banyak keluhan dari para driver kontainer yang berkaitan dengan pungutan liar, pungli, di (Terminal) Fortune, di NPCT One, kemudian di Depo Dwipa, pertama itu," kata Jokowi, 10 Juni 2021 lalu.
"Yang kedua juga kalau pas macet, itu banyak driver-driver yang dipalak sama preman-preman. Ini tolong bisa diselesaikan, itu saja," tuturnya.
Baca juga: Setelah Jokowi Telepon Kapolri soal Pungli di Tanjung Priok...
Kapolri Sigit pun menyanggupi permintaan Jokowi. "Siap laksanakan, Bapak," jawab Sigit di ujung telepon.
Sehari usai instruksi Jokowi itu, polisi pun langsung mengumumkan penangkapan puluhan pelaku pungli di kawasan Tanjung Priok. Puluhan orang yang ditangkap itu merupakan karyawan PT hingga preman yang biasa menjalankan aksi pungli di kawasan industri tersebut.
"Dari Polres Utara mengamankan 42 orang dari dua TKP. Kemudian Polsek Cilincing dan Tanjung Priok mengamankan enam dan delapan orang. Juga Polres Metro Tanjung Priok atau KP3 mengamankan tujuh orang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (11/6/2021).