Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tagih Janji Transjakarta Implementasikan Rekomendasi Antisipasi Kecelakaan

Kompas.com - 09/12/2021, 16:01 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya bakal melakukan audiensi dan menagih janji PT Transjakarta untuk menjalankan sejumlah rekomendasi yang diberikan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan.

Hal itu disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo ketika menjelaskan audiensi dengan Direktur Utara PT Transjakarta pada Kamis (9/12/2021) di Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Pak Dirut sudah hadir hari ini di Ditlantas Polda Metro Jaya untuk membahas diskusi terkait dengan banyaknya kecelakaan yang akhir-akhir ini menimpa Transajakarta," ujar Sambodo, Kamis (9/12/2021).

Baca juga: Serikat Pekerja Transjakarta Buka Suara soal Klaim Kerja 8 Jam Sehari: Hari Ini Masuk Siang, Besoknya Piket Pagi

Dalam pertemuan tersebut, kata Sambodo, kepolisian berencana membahas sejumlah hal yang harus dievaluasi oleh Transjakarta untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

Selain itu, kepolisian juga akan menagih implementasi atas rekomendasi yang pernah diberikan Polda Metro Jaya kepada PT Transjakarta.

"Ada beberapa rekomendasi yang nanti akan kami tagih janji dan cek pelaksanaannya dari manajemen. Sementara tim masih melihat itu dan beberapa kecelakaan terakhir yang masih dalam penyelidikan," ungkap Sambodo.

Baca juga: Bus Sering Kecelakaan, PT Transjakarta Janji Ikuti Arahan KNKT

Sambodo mengatakan, pihaknya bakal menagih janji implementasi atas rekomandasi yang telah disampaikan, karena kecelakaan bus transjakarta beberapa waktu belakangan banyak disebabkan oleh kelalaian sopir.

"Mislanya kecelakaan di PGC itu juga kalau lihat video aneh, kok bisa tiba terobos. Katanya ada aqua terguling injak pedal gas dan dongkrak terguling injak pedal gas," kata Sambodo

"Ada yang sopirnya ke kamar kecil, ada yang melamun. Tentu ada something yang harus diperbaiki," pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyampaikan empat rekomendasi untuk manajemen PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) untuk mencegah terulangnya kecelakaan seperti yang terjadi antara dua bus di Halte Cawang-Ciliwung, Jakarta Timur.

Rekomendasi pertama adalah meminta pihak manajemen memeriksa secara rutin kondisi kesehatan pengemudi bus sebelum bertugas.

Dalam pelaksanaanya, Sambodo meminta agar pemeriksaan kesehatan dilakukan secara langsung oleh tenaga medis.

"Jadi bukan sekadar mengisi lembar pernyataan atau ceklis kondisi kesehatan maupun kendaraan," kata Sambodo.

Rekomendasi kedua, Sambodo merekomendasikan agar PT Transjakarta memperketat proses perekrutan sopir bus. Manajemen harus memeriksa kondisi kesehatan setiap pelamar secara mendalam.

Selain itu, dia juga meminta agar pemeriksaan kondisi kesehatan setiap sopir bus transjakarta harus secara lengkap dan berkala setiap enam bulan sekali.

"Kenapa? karena bisa saja kalau andalkan surat kesehatan bisa saja riwayat kesehatan tidak lengkap. Jadi diteliti dengan benar," ungkap Sambodo.

Sambodo juga mengusulkan manajemen PT Transjakarta menyediakan peralatan yang dapat membuat kecepatan bus bisa dibatasi secara otomatis.

Dalam hal ini, dia menyarankan agar setiap bus dipasang alarm jika sopir melebihi batas kecepatan ataupun tidak menggunakan safety belt.

"Apakah itu lampu, jadi menyala. Sperti kita enggak pakai safety belt jadi gitu bunyi. Paling tidak penumpang bisa peringatkan pengemudi kurangi kecepatan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com