JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi meringkus komplotan spesialis pembobol rumah kosong di wilayah Jakarta Timur. Komplotan itu terdiri dari ADP (26), AS (32), HDS (27), dan YRD (25).
Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan mengatakan, keempat pelaku memiliki peran masing-masing.
"Ada yang mengawasi, ada yang kemudian melakukan pembongkaran. Ada yang bertugas untuk mengambil barang, sehingga berempat ini berbagi peran," kata Erwin saat konferensi pers, Kamis (9/12/2021).
Baca juga: Tepergok, Tiga Pembobol Rumah Kosong di Jatinegara Babak Belur Dihajar Massa
Terakhir, komplotan itu melakukan aksinya di Utan Kayu Utara, Matraman, pada 6 Oktober 2021. Mereka membobol dua ruko yang sedang tutup.
"Kalau pengakuan para pelaku, baru empat kali (membobol), tetapi kami tentu akan cek ke tempat kejadian perkara (TKP) lain," ujar Erwin.
Dalam aksinya, komplotan itu menggunakan alat bantu, antara lain obeng dan kunci L.
"Rata-rata mereka melakukan kegiatan pada malam hari menjelang dini hari, atau bahkan sebelum terbit matahari," kata Erwin.
Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Kabupaten Bogor
Barang-barang yang diambil mulai dari laptop atau notebook, handphone, sepeda motor hingga helm.
"Mereka ini melakukan secara profesional sehingga dengan mudah menyatoni rumah kosong atau rumah yang ada sepeda motornya yang kemudian mereka curi," ujar Erwin.
Para pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentan pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.