Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Jaktim Ringkus Komplotan Pembobol Rumsong yang Beraksi Jelang Dini Hari

Kompas.com - 09/12/2021, 17:51 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi meringkus komplotan spesialis pembobol rumah kosong di wilayah Jakarta Timur. Komplotan itu terdiri dari ADP (26), AS (32), HDS (27), dan YRD (25).

Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan mengatakan, keempat pelaku memiliki peran masing-masing.

"Ada yang mengawasi, ada yang kemudian melakukan pembongkaran. Ada yang bertugas untuk mengambil barang, sehingga berempat ini berbagi peran," kata Erwin saat konferensi pers, Kamis (9/12/2021).

Baca juga: Tepergok, Tiga Pembobol Rumah Kosong di Jatinegara Babak Belur Dihajar Massa

Terakhir, komplotan itu melakukan aksinya di Utan Kayu Utara, Matraman, pada 6 Oktober 2021. Mereka membobol dua ruko yang sedang tutup.

"Kalau pengakuan para pelaku, baru empat kali (membobol), tetapi kami tentu akan cek ke tempat kejadian perkara (TKP) lain," ujar Erwin.

Dalam aksinya, komplotan itu menggunakan alat bantu, antara lain obeng dan kunci L.

"Rata-rata mereka melakukan kegiatan pada malam hari menjelang dini hari, atau bahkan sebelum terbit matahari," kata Erwin.

Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Kabupaten Bogor

Barang-barang yang diambil mulai dari laptop atau notebook, handphone, sepeda motor hingga helm.

"Mereka ini melakukan secara profesional sehingga dengan mudah menyatoni rumah kosong atau rumah yang ada sepeda motornya yang kemudian mereka curi," ujar Erwin.

Para pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentan pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com