TANGERANG, KOMPAS.com - Puluhan orang menjadi korban penipuan atau penggelapan yang dilakukan seorang perempuan berinisial RF, warga RT07/RW08, Gembor, Periuk, Kota Tangerang.
Setidaknya ada 20 warga RT07/RW08, Gembor, dan 70 warga selain dari RT07 yang menjadi korban penipuan itu.
Total kerugian disebut mencapai puluhan miliar rupiah.
Berikut sejumlah fakta berkait penipuan tersebut:
Ketua RT 07, Yadi Mulyadi (52) berujar, penipuan itu bermula dari bisnis yang dijalani oleh RF mulai tiga tahun lalu.
Pelaku merupakan seorang penjual minyak goreng hingga sirup dengan sistem pemesanan lebih dulu (preorder/PO).
Dengan kata lain, duit harus disetorkan terlebih dahulu oleh pemesan.
Baca juga: Kronologi 20 Warga Gembor Jadi Korban Penipuan, Bermula dari Minyak Goreng Murah
Sebanyak 20 warga RT07 merupakan pembeli pertama barang-barang yang dijual oleh RF.
Kemudian, sebanyak 70 orang lainnya membeli kembali barang-barang yang dijual oleh 20 warga RT07 itu.
"Korbannya, itu dari 'kepalanya' 20 orang (warga RT07). Nah, dari kepalanya ke bawahnya banyak, sampai 70 orang yang juga jadi korban," ujar Yadi, Kamis (9/12/2021).
Dia mengatakan, RF mulai menjual barang-barang itu sejak tiga tahun lalu.
"Dulu (RF) jualan minyak itu normal-normal aja. Artinya tidak ada suatu permainan," ucapnya.
Pada mulanya, yang dia ketahui, RF membeli minyak goreng dari penyedia (supplier) dengan harga normal dan dijual ke warga RT07 dengan harga normal.
Dengan kata lain, Yadi mengira bahwa RF membeli satu dus minyak goreng seharga Rp 130.000 dan dijual kepada warga dengan harga Rp 130.000.
Adapun satu dus itu berisikan enam bungkus minyak goreng dua liter.