TANGERANG, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pelanggaran kekarantinaan yang merupakan selebgram Rachel Vennya tiba di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Jumat (10/12/2021) siang.
Rachel tiba di PN Tangerang bersama dengan terdakwa lain, yakni pacarnya, Salim Nauderer, dan manajernya yang bernama Maulida Khairunnisa, sekitar pukul 13.25 WIB.
Mereka hendak mengikuti persidangan yang digelar di ruang sidang utama PN Tangerang.
Sidang itu dipimpin oleh ketua majelis hakim Arief Budi, hakim anggota I Fathul, dan hakim anggota II Ari.
Baca juga: Jumat Siang, Rachel Vennya Akan Jalani Sidang Perdana di PN Tangerang
Agenda sidang yang sedang digelar menerapkan acara pidana singkat.
Dengan demikian, besar kemungkinan majelis hakim PN Tangerang akan langsung membacakan putusannya.
Akan tetapi, bisa jadi agenda sidang ditunda jika durasi sidang memakan waktu yang lama.
"Saudara hari ini sehat atau tidak?" tanya Arief kepada Rachel.
"Sehat," jawab Rachel.
Dalam sidang, Rachel memilih untuk tidak didampingi penasihat hukum meski memiliki hak.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.