Polisi baru serius setelah viral
Setelah kisah ini viral, kepolisian pun baru menanggapinya secara serius.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan mengatakan, petugas kepolisian yang memarahi korban saat melapor saat ini sedang diperiksa oleh Propam.
"Oknum anggota sudah ditarik ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan oleh Propam dan pembinaan," kata Kombes Erwin Kurniawan saat dihubungi Kompas.com, Minggu (12/12/2021).
Meski sebelumnya ditolak, Erwin memastikan bahwa laporan korban saat ini sedang ditangani oleh Polsek Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Menurut Erwin, Kapolsek Pulo Gadung juga telah menyampaikan permohonan maafnya kepada korban atas kejadian yang dilakukan oleh anggotanya.
"Kapolsek-nya langsung merespons. Sebagai jawaban bahwa kami tidak antikritik, apabila anggota yang salah, maka kami akan segera minta maaf dan memperbaiki kesalahan tersebut, serta memproses oknum anggota yang melakukan kesalahan," jelas dia.
Melalui akun Instagram-nya, Humas Polsek Pulo Gadung telah menyampaikan permohonan maafnya kepada korban dan memberikan sanksi anggotanya yang berperilaku tidak baik.
Polsek Pulo Gadung berjanji tidak akan ada lagi anggotanya yang bersikap seperti itu, sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.
"Ke depan, kami akan lebih melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap oknum-oknum polisi yang bertindak semena-mena," tulis akun itu.
(Penulis: Nirmala Maulana Achmad, Ahmad Naufal Dzulfaroh | Editor: Irfan Maullana, Rizal Setyo Nugroho)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.