TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang narapidana kasus narkotika kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, melalui tempat pencucian mobil.
Narapidana berinisial A itu kabur pada Rabu (8/12/2021) lalu.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Agus Toyib mengatakan, A tidak kabur dengan cara melompat dari dalam lapas.
"Jadi bukan kabur dari dalem, lompat tembok," ungkapnya pada awak media, Senin (13/12/2021).
Baca juga: Narapidana Kasus Narkoba Kabur dari Lapas Kelas I Tangerang
"Jadi keluar di pencucian mobil, lari, gitu," sambung dia.
Sebagai informasi, lokasi pencucian mobil tersebut berada tepat di depan Lapas Kelas I Tangerang.
Agus mengaku belum mengetahui kronologi lengkap bagaimana tepatnya cara A kabur.
Menurut dia, A memang memiliki izin untuk keluar dari lapas. Saat berada di tempat cucian mobil, A juga diawasi oleh seorang petugas dari Lapas Kelas I Tangerang.
Baca juga: Kemenkumham dan Kepoisian Buru Napi Kasus Narkoba yang Kabur dari Lapas Kelas I Tangerang
"Masih dilihat kan lari ini dari petugas yang mengawal, yang mengawasi. Jadi napi ini kan ada di luar, kemudian kan lari. Jadi ini lagi dimintain keterangan ke pihak ini, petugas yang jaga di carwash, baru ke atas," urai Agus.
Kabag Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti sebelumnya berujar, saat ini pihaknya berkerja sama dengan kepolisian melakukan pencarian narapidana tersebut.
"Saat ini sedang dilakukan pencarian kepada yang bersangkutan, kerja sama dengan kepolisian," ujarnya.
Baca juga: Rekam Jejak Napi Kabur dari Lapas Tangerang, Divonis Mati karena Sabu 110 Kilogram
Rika melanjutkan, Kakanwil Kemenkumham Banten sebagai penanggung jawab telah membentuk tim guna mencari pelaku dan melakukan penyelidikan.
"Kakanwil Kemenkumham Banten sebagai penanggung jawab wilayah sudah menurunkan timnya melakukan penyelidikan dan pemeriksaan atas kejadian di Lapas Kelas 1 Tangerang," ungkapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.