Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diomeli hingga Diabaikan, Ini Ragam Cerita Korban Saat Lapor Polisi

Kompas.com - 13/12/2021, 11:37 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus korban kejahatan diacuhkan saat melapor ke polisi terus terulang. Beberapa waktu lalu, warganet bahkan sempat menggaungkan tagar #PercumaLaporPolisi sebagai respon atas kinerja kepolisian dalam menangani kasus pemerkosaan tiga anak oleh ayah kandung di Luwu Timur.

Namun, tak hanya terjadi daerah, kasus serupa juga terjadi di ibu kota. Meta Kumala (32), justru diomeli saat melaporkan pencurian yang dialaminya ke Polsek Pulogadung, Jakarta Timur.

Sebelumnya, ada juga kisah dari pegawai Kantor Penyiaran Indonesia berinisial MS yang diabaikan saat melaporkan pelecehan seksual dan perundungan yang dialaminya ke Polsek Gambir.

Padahal, harusnya anggota Polri dilarang untuk menolak atau mengabaikan permintaan pertolongan, bantuan, atau laporan dan pengaduan dari masyarakat yang menjadi lingkup tugas, fungsi, dan kewenangannya.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 15 Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polisi (KEPP).

Korban Pencurian Diomeli

Kisah terbaru datang dari Meta Kumala (32). Korban pencurian ini justru diomeli saat melapor ke Polsek Pulogadung, Jakarta Timur.

Meta menjadi korban pencurian di Jalan Sunan Sedayu, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Selasa (7/12/2021) malam lalu pukul 18.45 WIB.

Awalnya, Meta melakukan transaksi melalui anjungan tunai mandiri (ATM) yang tersedia di minimarket jalan tersebut.

"Saya transaksi agak lama di situ, sekitar 40 menit-an di dalam minimarket itu," kata Meta.

Dari situlah, komplotan pencuri kemudian menyasar Meta. Saat itu, Meta mengendarai mobil menuju rumahnya sepulang bekerja. Beberapa meter kemudian, ada motor yang mengikutinya.

Hal itu terjadi dua kali. Pertama, seseorang mengetuk spion mobil Meta. Selanjutnya, giliran kaca mobil Meta yang diketuk.

"Orangnya sambil ngomong, 'itu bahayain orang'," ucap Meta.

Karena penasaran, Meta pun turun dan mengecek mobilnya. Namun, saat Meta turun, seseorang membuka pintu mobil bagian kiri dan mengambil tasnya.

Meta kehilangan tas yang berisi kartu ATM, KTP, kartu kredit, hingga kunci mobil. Selain itu, uangnya senilai Rp 7 juta ikut raib.

Baca juga: Awalnya Meremehkan, Polisi Baru Tangani Serius Pencurian di Jaktim Setelah Unggahan Viral

Pada malam itu juga, Meta melaporkan bahwa dirinya menjadi korban pencurian. Ia melapor ke Kepolisian Sektor Pulogadung.

"Saya nyebut lah ada lima ATM (yang hilang). Terus salah satu polisi itu berucap, enggak enak nadanya," ujar Meta.

"Dia bilang, 'Ngapain sih ibu punya ATM banyak-banyak? Kalau gini kan jadi repot. Percuma kalau dicari juga pelakunya. Memang ibu enggak tahu adminnya itu mahal?'," ucap Meta menirukan omongan polisi tersebut.

Meta pun kecewa. Ia sedang susah, tetapi malah kena omel oleh polisi. Meta juga menyayangkan ucapan yang keluar dari polisi itu.

"Bukan sesuatu yang penting dan enggak banget disampaikan oleh polisi, dan saya langsung sudah il-feel (hilang feeling) lah istilahnya. Ini polisi gimana sih enggak ada iba, enggak ada simpati," kata Meta.

"Caranya menyampaikan nggak pas ya, karena saya sedang kesusahan. Terus kenapa bahas ATM banyak? Adminnya mahal?" tutur Meta.

Di Polsek Pulogadung, Meta ditanya nama lengkap, tanggal lahir, dan barang-barang yang hilang. Namun, setelah itu, polisi tidak memberitahu kepada Mita ihwal prosedur selanjutnya. Meta kemudian disuruh pulang untuk menenangkan diri.

Merasa kecewa dengan kinerja kepolisian, akhirnya Meta pun mengungkapkan kejadian yang ia alami di akun media sosial instagramnya, kumalameta.

Meta juga turut mengunggah video kamera closed-circuit television (CCTV) yang merekam detik-detik saat ia menjadi korban kejahatan jalanan.

Baca juga: Korban Pencurian di Rawamangun Lapor ke Polsek, Diomeli dan Tak Ditanggapi Serius

Unggahan Mita itu pun langsung viral dan juga mendapatkan reaksi warganet. Setelah itu, kepolisian pun baru menanggapinya secara serius.

Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur, Komisaris Besar Erwin Kurniawan mengatakan, petugas kepolisian yang memarahi korban saat melapor saat ini sedang diperiksa oleh Propam.

"Oknum anggota sudah ditarik ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan oleh Propam dan pembinaan," kata Kombes Erwin Kurniawan saat dihubungi Kompas.com, Minggu (12/12/2021).

Erwin juga memastikan bahwa laporan korban saat ini sedang ditangani oleh Polsek Pulo Gadung, Jakarta Timur. Menurut Erwin, Kapolsek Pulo Gadung juga telah menyampaikan permohonan maafnya kepada korban atas kejadian yang dilakukan oleh anggotanya.

Laporan Korban Pelecehan dan Perundungan Diabaikan

Kasus laporan diabaikan polisi juga pernah terjadi pada MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menjadi korban pelecehan seksual dan perundungan oleh rekan sekantornya.

MS mengaku sudah menjadi korban perundungan oleh rekan kerjanya sejak bekerja di KPI pada 2012. Lalu pada 2015 ia sempat dilecehkan secara seksual oleh lima orang rekan kerjanya.

MS mengaku sudah pernah melaporkan hal tersebut ke atasan dan Polsek Gambir, namun laporannya tak pernah ditindaklanjuti.

Baca juga: Kasus Pelecehan, KPI Pastikan Tak Ada Pemutusan Kerja Selama Proses Hukum Masih Berlangsung

MS mengaku sudah dua kali melapor ke Polsek Gambir atas kejadian yang dialaminya.

MS pertama kali memberanikan diri untuk mengadukan ke Polsek Gambir pada 2019. Akan tetapi kala itu MS malah diminta petugas untuk mengadukan terlebih dahulu kepada atasan supaya permasalahannya diselesaikan secara internal.

"Petugas malah bilang, "Lebih baik adukan dulu saja ke atasan. Biarkan internal kantor yang menyelesaikan"," ucapnya.

Baca juga: Pihak Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di KPI Protes Temuan Komnas HAM

Berselang setahun kemudian, karena perundungan masih terus terjadi, MS kembali mencoba melapor ke Polsek Gambir, berharap laporannya diproses dan para pelaku dipanggil untuk diperiksa.

"Tapi di kantor polisi, petugas tidak menganggap cerita saya serius dan malah mengatakan, 'Begini saja pak, mana nomor orang yang melecehkan bapak, biar saya telepon orangnya'," tulis MS.

MS lalu membuat surat terbuka mengenai cerita yang dialaminya.

Setelah surat terbukanya viral pada 1 Oktober lalu, kepolisian baru bergerak mengusut kasus ini. Polres Jakarta Pusat telah memeriksa lima terlapor yang disebut telah melakukan pelecehan seksual terhadap MS.

Propam juga dilibatkan untuk menyelidiki adanya dugaan pembiaran pada laporan yang pernah disampaikan MS ke Polsek Gambir. Namun sampai saat ini belum ada kabar terbaru terkait hasil penyelidikan kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Alasan Warga Masih 'Numpang' KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Alasan Warga Masih "Numpang" KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Megapolitan
Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Megapolitan
NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

Megapolitan
Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Megapolitan
Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Megapolitan
Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com