Menurut Agus, A memang memiliki izin untuk keluar dari lapas. Saat berada di tempat cucian mobil, A juga diawasi oleh seorang petugas dari Lapas Kelas I Tangerang.
Agus belum mengetahui kronologi A kabur dari lapas itu.
Sementara itu, Plh Kepala Lapas Kelas I Tangerang Nirhono Jatmokoadi berujar, polisi tengah mencari A.
Nirhono mengatakan, kepolisian yang bekerja sama dengan Lapas Kelas I Tangerang adalah Polda Riau.
Baca juga: Satu Narapidananya Kabur, Pihak Lapas Kelas I Tangerang Diperiksa Inspektorat Kemenkumham
Saat ditanya soal kronologi A dapat kabur dari lapas, Nirhono enggan mengungkapkannya.
Nirhono berdalih, data yang dimiliki soal kronologi kaburnya A saat ini belum lengkap.
Nirhono juga enggan mengungkapkan waktu tepatnya A kabur dari Lapas Kelas I Tangerang. Lagi-lagi dia berdalih bahwa data yang dimiliki belum lengkap.
Nirhono menyebutkan, pihaknya tengah diperiksa oleh Inspektorat Kemenkumham terkait kaburnya A pada Senin ini.
Menurut Nirhono, Inspektorat Kemenkumham juga kemungkinan bakal memeriksa narapidana lain yang berada di lapas tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.