Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Napi Kabur dari Lapas Tangerang, Ini Kata Kemenkumham soal Pengawasan Narapidana

Kompas.com - 13/12/2021, 15:53 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Ada dua narapidana yang kabur dari jeruji besi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Jalan Veteran, Kota Tangerang, dalam 1,5 tahun terakhir.

Pertama, warga negara China yang merupakan narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Antoni (53) kabur pada 14 September 2020.

Belum sampai 1,5 tahun sejak kasus itu terjadi, ada satu narapidana lagi yang membobol lapas yang pernah terbakar hebat pada 8 September 2021 itu.

Narapidana berinisial A yang sudah menjalani masa pidana selama lima tahun di Lapas Kelas I Tangerang itu kabur pada Rabu (8/12/2021).

Baca juga: Sudah 2 Napi Kabur dari Lapas Tangerang, Lewat Gorong-gorong dan Lari dari Tempat Cuci Mobil

Saat ditanya apakah tidak ada peningkatan pengawasan terhadap para narapidana di Lapas Tangerang, Kabag Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti mengeklaim bahwa hal itu sudah dilakukan.

"Kalau peningkatan pengawasan sudah dilakukan, selalu dilakukan," ucap dia melalui sambungan telepon, Senin (13/12/2021).

Akan tetapi, berdasarkan kasus kaburnya A, Rika tak menampik bahwa memang ada beberapa hal yang harus dievaluasi, mulai dari pelaksanaan sistem hingga petugas.

"Baik itu pelaksanaan sistem mau pun oknum-oknum (petugas)  yang melakukan pelanggaran, ya itu akan menjadi evaluasi," ujarnya.

Baca juga: Satu Narapidananya Kabur, Pihak Lapas Kelas I Tangerang Diperiksa Inspektorat Kemenkumham

Kata dia, pasti akan ditemukan petugas yang melakukan pelanggaran berkait A bisa kabur dari Lapas Kelas I Tangerang.

Kemenkumham, imbuh Rika, nantinya akan memberikan sanksi terhadap petugas yang melakukan pelanggaran itu.

"Bagian dari evaluasi itu adalah dilakukan punishment terhadap petugas yang melakukan pelanggaran. Itu bagian dari evaluasi," tuturnya.

"Itu juga menjadi contoh untuk petugas yang lain yang tidak melakukan (pelanggaran). Ini pun sama, siapa pun jelas terbukti, akan ada sanksi yang paling berat sekali pun," sambung dia.

Baca juga: Begini Cara Narapidana Narkotika Kabur dari Lapas Kelas I Tangerang

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Agus Toyib sebelumnya mengatakan, A kabur dengan lari dari tempat pencucian mobil yang berada di dekat Lapas Kelas I Tangerang.

"Jadi bukan kabur dari dalam, lompat tembok," ungkapnya kepada awak media, Senin.

"Jadi keluar di pencucian mobil, lari, gitu," sambung dia.

Agus mengaku belum mengetahui kronologi lengkap soal cara A kabur.

Menurut Agus, A memang memiliki izin untuk keluar dari lapas. Saat berada di tempat cuci mobil, A juga diawasi oleh seorang petugas dari Lapas Kelas I Tangerang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com