Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Jadi Pengedar Tembakau Sintetis, Bobby Joseph Mengaku Tak Ambil Untung

Kompas.com - 13/12/2021, 17:59 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi menyebutkan bahwa artis peran Bobby Joseph sudah menjadi pengedar tembakau sintetis selama satu tahun.

Namun, saat diperiksa polisi, Bobby mengaku tidak menerima keuntungan selama mengedarkan barang haram tersebut.

Namun, polisi tidak begitu saja memercayai pengakuan Bobby.

"Kalau pengakuan dia tidak mengambil untung. Itu baru pengakuan dia. Tapi kalau tidak mengambil untung, buat apa (mengedarkan)," kata Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Amantha Wijaya Kusuma saat dikonfirmasi, Senin (13/12/2021).

Baca juga: Bobby Joseph Disebut Sudah Setahun Jadi Pengedar Tembakau Sintetis

Amantha mengatakan, penyidik masih memeriksa Bobby untuk mendalami pengakuannya terkait mengedarkan tembakau sintetis kepada rekan-rekannya itu.

"Ini masih kami dalami, termasuk berapa dijual tembakau itu," kata Amantha.

Amantha sebelumnya menjelaskan, selama Bobby menjadi pengedar, transaksi dilakukan menggunakan media sosial khusus.

Bobby menggunakan akun media sosial itu untuk komunikasi dan transaksi dengan rekan serta bandar tembakau sintetis.

"Setelah diamankan, kami cek jejak digitalnya. Ada alat komunikasi dia. Dia punya akun untuk jual beli dia. Akunnya akun bisnis," kata Amantha.

Baca juga: Bobby Joseph Simpan Sabu di Bungkus Rokok Saat Ditangkap, Diduga untuk Kelabui Polisi

Sebelumnya, Bobby Joseph ditangkap kepolisian atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba di Kalideres, Jakarta Barat, pada Jumat (10/12/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penangkapan Bobby berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (9/12/2021) malam.

Dari laporan itu, polisi kemudian menyelidiki transaksi narkoba yang dilakukan oleh Bobby.

"Namun transaksi narkoba itu dipindahkan tempatnya menjadi di Kalideres, Jakarta Barat, tepatnya di Jalan Kintamani," kata Zulpan di Mapolres Tangsel.

Baca juga: Selain Gunakan Sabu, Bobby Joseph Juga Disebut Pengedar Tembakau Sintetis

Saat itu, kata Zulpan, penyidik langsung menangkap Bobby. Penyidik mendapatkan barang bukti berupa 0,49 gram sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok.

Selain itu, polisi juga mendapatkan alat isap sabu, pipet, dan dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

Akibat perbuatannya, Bobby dijerat Pasal 114 juncto 112 subsider 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia terancam hukuman 4 hingga 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com