Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi Kabur dari Lapas Tangerang, Kemenkumham: Pasti Ada Petugas Langgar SOP

Kompas.com - 13/12/2021, 18:28 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kasus narapida berinisial A kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, diyakini terjadi karena adanya pelanggaran prosedur operasi standar (standar operating procedure/SOP).

Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Humas Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti.

"Yang pasti gini, jelas adanya pelanggaran SOP, khususnya yang dilakukan petugas," ucapnya melalui sambungan telepon, Senin (13/12/2021).

Baca juga: Napi Kabur dari Lapas Tangerang, Baru 5 Tahun Dipenjara dan Lari Lewat Tempat Cuci Mobil

Dia menyebutkan, Kemenkumham pasti bakal memberikan sanksi kepada petugas yang melanggar SOP.

Sanksi yang akan diberikan bisa jadi adalah pemberhentian dengan tidak hormat.

"Pasti akan (ada) tindakan tegas. Tindakan tegas yang paling berat adalah pemberhentian dengan tidak hormat," kata Rika.

Meski demikian, pihaknya masih memeriksa terlebih dahulu soal kaburnya A dari Lapas Kelas I Tangerang.

Baca juga: Satu Narapidananya Kabur, Pihak Lapas Kelas I Tangerang Diperiksa Inspektorat Kemenkumham

Dia mengeklaim, Kemenkumham tidak menoleransi pegawai yang melakukan pelanggaran, terkhusus melanggar SOP.

"Kami sendiri jelas berkomitmen, tidak menolerir segala, semua hal, yang terkait dengan pelanggaran, apa lagi pelanggaran SOP," tutur Rika.

Adanya pelanggaran SOP yang menjadi penyebab kaburnya A dari Lapas Kelas I Tangerang membuat pihaknya mengevaluasi beberapa hal, mulai dari penerapan sistem hingga kinerja petugas.

"Baik itu pelaksanaan sistem mau pun oknum-oknum (petugas) yang melakukan pelanggaran, ya itu akan menjadi evaluasi," ujarnya.

Baca juga: Sudah 2 Napi Kabur dari Lapas Tangerang, Lewat Gorong-gorong dan Lari dari Tempat Cuci Mobil

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Agus Toyib sebelumnya mengatakan, A kabur dengan lari dari tempat pencucian mobil yang berada di dekat Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/12/2021).

Agus mengaku belum mengetahui kronologi lengkap soal cara A kabur.

Namun, menurut Agus, A memang memiliki izin untuk keluar dari lapas. Saat berada di tempat cuci mobil, A juga diawasi oleh seorang petugas dari Lapas Kelas I Tangerang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com