TANGERANG, KOMPAS.com - Narapidana berinisial A yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, sempat mengunjungi istrinya.
Narapidana kasus narkotika itu kabur pada Rabu (8/12/2021) melalui tempat pencucian mobil yang dikelola Lapas Kelas I Tangerang.
Kabag Humas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Tubagus Erif Faturahman berujar, sebelum melarikan diri ke tempat yang tak diketahui, A sempat mengunjungi istrinya.
"Kami sudah lakukan pencarian, yang pertama ke rumah istrinya. Informasinya seperti itu, dia (A) menjenguk istrinya yang sedang sakit," tuturnya kepada awak media, Senin (13/12/2021).
Baca juga: Napi Kabur dari Lapas Tangerang, Kemenkumham: Pasti Ada Petugas Langgar SOP
Tubagus menyatakan, Kemenkumham sudah memeriksa istri A berkait kasus suaminya kabur dari lapas. Namun, dia belum mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap istri A.
"Istrinya juga sudah diperiksa. Itu juga dalam konteks melarikan diri ya," katanya.
Tubagus menyebutkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan polisi untuk mencari A di sejumlah lokasi. Salah satunya adalah tempat tinggal A di Aceh.
"Pencarian di lokasi-lokasi yang dicurigai. Khususnya di Aceh, di tempat dia tinggal. Juga di tempat-tempat kemungkinan (A) bisa melarikan diri ke luar negeri, sudah dilakukan upaya pencarian," ujar Tubagus.
Baca juga: Sudah 2 Napi Kabur dari Lapas Tangerang, Lewat Gorong-gorong dan Lari dari Tempat Cuci Mobil
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Agus Toyib sebelumnya mengatakan, A kabur dengan lari dari tempat pencucian mobil yang berada di dekat Lapas Kelas I Tangerang.
Agus mengaku belum mengetahui kronologi lengkap soal cara A kabur.
Menurut Agus, A memang memiliki izin untuk keluar dari lapas. Saat berada di tempat cuci mobil, A juga diawasi oleh seorang petugas dari Lapas Kelas I Tangerang.
Kemenkumham meyakini bahwa A kabur karena adanya pelanggaran SOP yang dilakukan petugas lapas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.