TANGERANG, KOMPAS.com - Pejabat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, diperiksa seluruhnya atas kasus kaburnya seorang narapidana berinisial A dari lapas tersebut.
Narapidana kasus narkotika itu kabur pada Rabu (8/12/2021) melalui tempat pencucian cuci mobil yang dikelola Lapas Kelas I Tangerang.
Kabag Humas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Tubagus Erif Faturahman berujar, pejabat di lapas itu yang diperiksa tak hanya Plh Kepala Lapas Kelas I Tangerang Nirhono Jatmokoadi.
Baca juga: Napi Kabur dari Lapas Kelas I Tangerang Sempat Kunjungi Istrinya yang Sakit
"Semua pejabat Lapas Kelas I Tangerang diperiksa, semua petugas untuk mencari tahu kejadian tersebut," ucap Tubagus pada awak media, Senin (13/12/2021).
Dia tidak mengungkapkan jumlah pejabat Lapas Kelas I Tangerang yang diperiksa.
Selain pejabat, Kemenkumham juga memeriksa beberapa petugas lain yang terkait.
Kata Tubagus, petugas yang mengawal saat A dan narapidana lainnya sedang berada di tempat pencucian mobil pada Rabu pekan lalu turut diperiksa.
Baca juga: Napi Kabur dari Lapas Tangerang, Kemenkumham: Pasti Ada Petugas Langgar SOP
"Petugas piket, petugas jaga, petugas yang kawal mereka (A dan narapidana lainnya), KPLP, Kalapas diperiksa. Banyak. Hampir semua bidang diperiksa," urainya.
Kemenkumham turut memeriksa para narapidana di Lapas Kelas I Tangerang yang berada di tempat pencucian mobil saat itu.
"Napi juga diperiksa. Tentu napi yang kemarin ijin keluar masuk, yang bareng WBP (A) yang kabur, itu ditanya. Semua diperiksa," tutur dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.