JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Arif Rahman diberondong 22 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/12/2021).
Arif diperiksa terkait aksi unjuk rasa PP di depan Gedung DPR/MPR yang berujung ricuh, pada 26 November 2021. Arif dan perwakilan PP lainnya selesai diperiksa pukul 17.00 WIB.
"(Ada) 22 pertanyaan ya, kami juga melengkapi dengan beberapa dokumen-dokumen organisasi kami, supaya juga pihak kepolisan tahu secara utuh bagaimana organisasi PP seutuhnya," ujar Arif usai diperiksa.
"Kalau pemeriksaannya hanya untuk melengkapi saja ya. Melengkapi dari beberapa yang menjadi tersangka kasus pengeroyokan AKBP Dermawan Karosekali (Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya) dan juga yang dianggap membawa senjata tajam," kata Arif di Mapolda Metro Jaya, Senin.
Baca juga: Buntut Bentrokan di Depan Gedung DPR, Dua Petinggi PP Akan Diperiksa Hari Ini
Adapun aksi unjuk rasa yang dilakukan ormas PP di depan Gedung DPR/MPR berakhir ricuh. Hal itu ditengarai oleh tindakan massa aksi yang berusaha menerobos masuk ke area kompleks parlemen.
Petugas kepolisian pun mengadang dan menahan para pedemo di depan gerbang. Namun, sejumlah anggota ormas PP justru melakukan tindakan anarkistis.
Beberapa di antaranya bahkan mengeroyok Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali. Kepolisian akhirnya melakukan tindakan tegas dengan membubarkan aksi demonstrasi itu.
Baca juga: Diperiksa soal Bentrokan di Depan DPR, Sekjen PP: Kami Lengkapi dengan Dokumen
Sedikitnya 20 orang yang terlibat aksi anarkistis ditangkap dan diperiksa di Mapolda Metro Jaya. Selain itu, petugas juga menangkap seorang anggota PP yang diduga mengeroyok Karosekali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.