JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya masih mengkaji peran pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari proses karantina usai berlibur dari luar negeri.
Peran pihak yang dikaji tersebut adalah sosok yang diduga berada di belakang Ovelina Pratiwi. Adapun Ovelina adalah seorang pegawai di DPR yang diduga ikut terlibat dalam pelarian Rachel Vennya dari kewajiban karantina.
Baca juga: Rachel Vennya Dapat Keringanan Vonis karena Sopan Selama Sidang
"Orang di balik O (Ovelina) keterlibatannya masih dikaji karena tidak terlibat langsung dengan urusan ini. Karena urusan ini si O yang menjalankan semuanya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin (13/12/2021).
Meski sebelumnya Ovelina mengaku sebagai pemain tunggal, polisi tetap menyelidiki kemungkinan adanya pihak yang membantu Ovelina dalam meloloskan Rachel Vennya dari kewajiban karantina.
Sepeti diketahui, dalam perkara tersebut sebanyak empat orang telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Mereka yang dinyatakan bersalah yakni Rachel Vennya, kekasih Rachel yakni Salim Nauderer, dan manajer Rachel yakni Maulida Khairunnia, serta seorang petugas protokol bandara Soekarno-Hatta atas nama Ovelina Pratiwi yang membantu tiga orang tersebut lolos karantina.
Rachel dan tiga terdakwa lainnya telah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang.
Baca juga: Pelanggaran Karantina Rachel Vennya, Kabur Setelah Bayar Rp 40 Juta
Majelis hakim kemudian menjatuhkan vonis 4 bulan penjara dengan masa hukum percobaan 8 bulan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.