Hal itu diketahui setelah supplier barang-barang yang dijual oleh RF mendatangi kediaman pelaku.
Kepada Yadi, supplier bercerita bahwa RF membeli barang dengan harga yang normal.
Di situ lah Yadi dan warga mengetahui bahwa RF selama ini menggunakan sistem jual rugi barang-barang tersebut.
Di saat yang bersamaan, warga mulai geram lantaran barang-barang yang dibeli dari RF tak kunjung datang.
Di sisi lain, warga sudah menyetor sejumlah duit dalam jumlah yang besar kepada RF.
Bahkan, ada warga selain dari RT07 yang sudah menyetor hingga miliaran rupiah.
Hingga pada 28 atau 29 November 2021, warga yang geram menggeruduk rumah RF.
RF kemudian menyerahkan diri ke kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.