Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Fakta Penangkapan Artis Bobby Joseph, Berawal dari Transaksi Narkoba yang Bocor

Kompas.com - 14/12/2021, 07:55 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi kembali menangkap artis terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Setelah Jeff Smith, kali ini pemain sinetron Bobby Joseph yang ditangkap.

Bobby ditangkap oleh Satnarkoba Polres Tangerang Selatan di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (10/12/2021) dini hari.

Polisi mengamankan barang bukti sabu sebanyak 0.49 gram sabu, alat hisap dan pipet kaca dari penangkapan Bobby Joseph.

Berikut fakta-fakta penangkapan Bobby Joseph :

1. Transaksi bocor

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penangkapan Bobby berawal adanya informasi masyarakat yang melapor bahwa akan ada transkasi narkoba.

Transaksi narkoba itu akan berlangsung di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (9/12/2021) malam. Polisi kemudian menyelidiki adanya jual-beli narkoba.

"Namun transaksi narkoba itu dipindahkan tempatnya menjadi di Kalideres, Jakarta Barat, tepatnya di Jalan Kintamani," kata Zulpan di Polres Tangerang Selatan, Senin (14/12/2021).

Baca juga: Tangkap Artis Peran Bobby Joseph, Polisi Sita 0,49 Gram Sabu

Saat itu penyidik bergeser ke lokasi dan menangkap pelaku yang disebut akan transaksi narkoba pada Jumat, sekitar pukul 01.30 WIB.

Belakangan diketahui, pelaku merupakan artis Bobby Joseph. Penyidik menemukan barang bukti berupa 0,49 gram sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok.

Polisi juga mendapatkan alat hisap sabu, pipet dan dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi sabu.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Bobby Joseph Terkait Penggunaan Narkoba

"Pada saat ditangkap, yang bersangkutan ada barang bukti sabu yang dikuasai pada dirinya yang disembunyikan rokok sampurna mild. Sabu seberat 0,49 gram," kata Zulpan.

2. Positif gunakan sabu

Polisi kemudian melakukan tes urine terhadap Bobby. Hasilnya dipastikan dia mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Zulpan mengatakan, Bobby sebelumnya melakukan transaksi narkoba sempat menggunakan sabu di rumahnya di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat.

"Yang bersangkutan saat diamankan positif menggunakan sabu. Karena sebelumnya yang bersangkutan menggunakan sabu di rumah di Cinere," kata Zulpan.

Baca juga: Polisi Sebut Bobby Joseph Konsumsi Sabu sejak 2015

Zulpan mengatakan, berdasarkan keterangan Bobby dalam pemeriksaan bahwa dia telah menggunakan barang haram tersebut sejak tahun 2015.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Bobby Joseph oleh Polres Tangerang Selatan, ini yang bersangkutan mengakui sudah menggunakan sabu sejak tahun 2015," kata Zulpan.

Bobby disebut mengonsumsi sabu dengan alasan untuk menambah stamina dan fokus selama bekerja.

"Pengakuannya itu untuk menambah stamina, fokus untuk kerja, dan sebagainya," kata Zulpan.

Hingga kini, penyidik Polres Tangerang Selatan tengah mendalami kasus narkoba yang menjerat artis Bobby Joseph.

Penyidik masih memburu pemasok narkoba jenis sabu yang dikonsumsi oleh Bobby. Pelaku berinisial J.

"Pihak lain yang menyuplai sabu kepada yang bersangkutan (BobbyJoseph) sudah kami ketahui, inisialnya J," kata Zulpan.

3. Pengedar tembakau sintetis

Zulpan menambahkan, Bobby Joseph selain menggunakan sabu juga terbukti menjadi pengedar tembakau sintetis (gorila).

"Yang bersangkutan juga menjadi perantara dalam pembelian dan pemesanan narkoba jenis sintetis atau gorila," ujar Zulpan.

Zulpan mengemukakan, Bobby memiliki akun media khusus dalam melakukan pemasaran dan pembelian tembakau jenis sintetis.

Baca juga: Bobby Joseph Disebut Sudah Setahun Jadi Pengedar Tembakau Sintetis

"Yang bersangkutan punya akun sendiri dalam rangka menampung pemesanan narkoba jenis sintetis gorila kepada orang yang membutuhkan," ucap Zulpan.

4. Sudah setahun

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Amantha Wijaya Kusuma, mengatakan, Bobby telah menjadi pengedar tembakau sitentis sejak 2020.

Bobby disebut sebagai perantara antara bandar dan rekannya untuk mendapatkan tembakau sintetis.

"Sementara (peredaran tembakau sintetis) masih kalangan yang dia kenal. Kerabatnya, temannya, rekan kerjanya," ujar Amantha.

Baca juga: Setahun Jadi Pengedar Tembakau Sintetis, Bobby Joseph Mengaku Tak Ambil Untung

Amantha menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan, Bobby mengaku tidak mendapatkan imbalan setiap kali menjadi perantara antara bandar dengan pembeli tembakau sintetis.

"Kalau pengakuan dia sih tidak mengambil untung, tapi itu baru pengakuan dia. Tapi kalau tidak mengambil untung buat apa. Ini masih kami dalami termasuk berapa dijual tembakau itu," kata Amantha.

Akibat perbuatannya, Bobby dijerat Pasal 114 Juncto 112 subsider 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia terancam hukuman 4 hingga 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com