JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Reserse Kriminal Kepolisan Sektor Pulogadung Aipda Rudi Panjaitan harus menerima konsekuensi atas ulahnya karena memarahi korban pencurian Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur.
Rudi diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Jakarta Timur. Dia juga dimutasi ke Polres Jakarta Timur dalam rangka pembinaan.
"Sudah dimutasikan di Polres Jakarta Timur. Kan jabatannya Unit Serse Pulogadung, kemudian dipindahkan ke Polres Jaktim, non-job, jadi Basium atau Bintara Seksi Umum itu dalam rangka pembinaan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, Senin (13/12/2021).
Baca juga: Ormas FBR Sulap Lahan Negara Jadi Lapangan Futsal dan Kios, lalu Disewakan
Kronologi pencurian dan laporan diremehkan
Korban pencurian itu bernama Meta Kumala (32). Awalnya, Meta melakukan transaksi melalui anjungan tunai mandiri (ATM) yang tersedia di minimarket di Jalan Sunan Sedayu, Rawamangun, Pulogadung.
"Saya transaksi agak lama di situ, sekitar 40 menit-an di dalam minimarket itu," kata Meta saat dihubungi, Minggu (12/12/2021) malam.
Baca juga: Korban Pencurian di Rawamangun Lapor ke Polsek, Diomeli dan Tak Ditanggapi Serius
Dari situlah, komplotan pencuri kemudian menyasar Meta. Saat itu, Meta mengendarai mobil menuju rumahnya sepulang bekerja. Beberapa meter kemudian, ada motor yang mengikutinya.
"Ada motor ngikutin dan orangnya ngomong. Tapi kurang dengar ngomong apa," ujar Meta.
Hal itu terjadi dua kali. Pertama, seseorang mengetuk spion mobil Meta. Selanjutnya, giliran kaca mobil Meta yang diketuk.
Baca juga: Punya Kartu ATM Banyak, Korban Pencurian di Rawamangun Diomeli Saat Lapor Polsek
"Beberapa meter lagi ada ngetuk kaca. Habis ngetuk spion, ngetuk kaca. Orangnya sambil ngomong, 'Itu bahayain orang'," ucap Meta.
Karena penasaran, Meta pun turun dan mengecek mobilnya. Namun, saat Meta turun, terlihat seseorang membuka pintu mobil bagian kiri dan mengambil tasnya.
Aksi itu terekam kamera closed-circuit television (CCTV). Video rekaman itu telah tersebar di media sosial.
Meta kehilangan tas yang berisi kartu ATM, KTP, kartu kredit, hingga kunci mobil. Selain itu, uangnya senilai Rp 7 juta ikut raib.
Pada malam itu juga, Meta melaporkan bahwa dirinya menjadi korban pencurian. Ia melapor ke Polsek Pulogadung.
Meta menyebutkan bahwa ia kehilangan uang senilai Rp 7 juta dan beberapa kartu yang ditaruh di dalam tasnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.