TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang narapidana kasus narkotika berinisial A kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, pada Rabu (8/12/2021) lalu.
Hingga kini sejumlah misteri masih menyelimuti. Sebab, hingga Senin (13/12/2021), belum diketahui kronologi aksi pelarian itu.
Berikut merupakan rangkuman fakta sementara kaburnya A:
Kabur lewat tempat cuci mobil
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten Agus Toyib mengatakan, A kabur melalui tempat pencucian mobil.
Dia tidak kabur dengan cara melompat dari dalam lapas.
Baca juga: Seorang Napi Narkotika Kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang
"Jadi bukan kabur dari dalem, lompat tembok," ungkapnya, Senin.
"Jadi keluar di pencucian mobil, lari, gitu," sambung dia.
Sebagai informasi, lokasi pencucian mobil tersebut berada tepat di depan Lapas Kelas I Tangerang.
Baca juga: Napi Kabur dari Lapas Tangerang, Baru 5 Tahun Dipenjara dan Lari Lewat Tempat Cuci Mobil
Agus mengaku belum mengetahui kronologi lengkap bagaimana tepatnya cara A kabur.
Menurut dia, A memang memiliki izin untuk keluar dari lapas. Saat berada di tempat cucian mobil, A juga diawasi oleh seorang petugas dari Lapas Kelas I Tangerang.
Sementara itu, Plh Kepala Lapas Kelas I Tangerang Nirhono Jatmokoadi berujar bahwa polisi tengah melakukan pencarian terhadap A.
"Kami sedang melakukan pencadian, pihak kepolisian, semua segera tercapai dan tertangkap kembali," ucapnya.
Baca juga: Napi Kabur dari Lapas Tangerang, Kemenkumham: Pasti Ada Petugas Langgar SOP
Dia mengatakan, kepolisian yang bekerja sama denga Lapas Kelas I Tangerang adalah Polda Riau.
Dalam kesempatan itu, Nirhono enggan untuk membeberkan kronologi lengkap bagaimana A dapat kabur dari Lapas Kelas I Tangerang itu.