Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gencarnya Polisi Menindak Ormas, Tertibkan Atribut hingga Ambil Alih Aset Negara

Kompas.com - 14/12/2021, 10:21 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian di wilayah Polda Metro Jaya sedang gencar-gencarnya menindak sejumlah organisasi massa yang melawan hukum.

Setelah menertibkan atribut dan gardu ormas, kini polisi juga mulai mengambil alih aset negara yang selama ini dikuasai oleh ormas.

Catatan Kompas.com, langkah kepolisian menindak ormas ini berawal dari kelakuan para anggota ormas yang kerap membuat keributan.

Baca juga: Selidiki Tewasnya Anggota FBR Joglo, Polisi: Pemeriksaan Saksi Tanpa Bawa Nama Ormas

Misalnya Ormas Pemuda Pancasila (PP) dan Forum Betawi Rempug (FBR) pernah terlibat bentrok di Ciledug, Kota Tangerang, Banten, pada 19 November 2021 lalu.

Bentrokan bermula ketika saat salah satu ormas merayakan ulang tahun seseorang dengan cara konvoi di jalan.

Dalam konvoi itu, ormas tersebut bertemu dengan ormas lain lalu terjadi percekcokan mulut yang berujung pada bentrok. Akibatnya, tiga orang menderita luka-luka.

Polisi kemudian menetapkan tujuh tersangka yang terlibat dalam bentrokan tersebut. Dari tujuh tersangka, tiga orang di antaranya dinyatakan positif narkoba.

Baca juga: Saat Ormas Pemuda Pancasila Depok Geruduk Gedung DPRD, Tuntut Junimart Dipecat

Selain itu, sejumlah anggota ormas Pemuda Pancasila juga terlibat pengeroyokan terhadap polisi saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, pada 25 November 2021. Polisi kemudian menetapkan 6 anggota ormas sebagai tersangka.

Sindiran Jokowi

Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo juga menyindir Polri terkait ormas yang kerap melanggar hukum.  Jokowi menyentil polisi yang malah sowan ke pimpinan ormas yang kerap membuat keributan.

Kepala Negara meminta agar ketegasan dan kewibawaan tidak hilang dari Polri.

"Ketegasan itu juga jangan hilang dari Polri. Kewibawaan juga jangan hilang dari Polri. Saya sudah lama sekali ingin menyampaikan, ada kapolda baru, ada kapolres baru, malah datang kepada sesepuhnya ormas yang sering membuat keributan," ujar Jokowi.

Hal itu disampaikan Jokowi saat memberikan arahan kepada para Kepala Satuan Kerja di Badung, Bali, yang disiarkan secara virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, 3 Desember 2021.

Baca juga: Teguran Jokowi yang Bikin Polisi Gerak Cepat, dari Masalah Pinjol hingga Ormas

"Bener ini? (Lalu) saya tanya ke kapolres. Kenapa bapak melakukan ini? (Dijawab) supaya kotanya kondusif. Tapi apakah cara itu betul? Hati-hati jangan menggadaikan kewibawaan dengan sowan kepada pelanggar hukum," tegasnya.

Menanggapi pernyataan Jokowi itu, Polda Metro Jaya merasa tidak perlu untuk bertemu dengan ormas dalam rangka penegakan hukum. Polda Metro justru menyatakan akan menindak tegas ormas yang melanggar hukum tanpa pandang bulu.

Penertiban Atribut Ormas

Tak lama setelah sindiran Jokowi itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran juga langsung meminta jajarannya untuk menertibkan atribut-atribut ormas yang banyak dipasang dan bertebaran di pinggir jalan hingga wilayah permukiman warga.

Fadil mengatakan, penertiban atribut ormas dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami akan tertibkan agar kampung lebih rapi, lebih aman," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/12/2021).

Baca juga: 50 Posko Ormas di Jakarta Barat Diubah Jadi Mushala hingga Pos Keamanan

 

Fadil berharap berharap tidak ada lagi kegiatan-kegiatan yang berpotensi menyebabkan gesekan antarkelompok ormas di suatu wilayah. 

Penertiban atribut ormas sudah dilakukan di beberapa wilayah di Jakarta. Sebanyak 1.913 atribut dari berbagai kelompok ormas yang terpasang di 10 kecamatan wilayah Jakarta Selatan telah dicopot guna mencegah keributan.

Kemudian, sejumlah pos komando (posko) ormas di wilayah Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, ditertibkan petugas gabungan Pemerintah Kota Jakarta Barat. Penertiban dilakukan guna mengantisipasi keributan. 

Posko-posko ormas itu dicat ulang agar tidak ada lagi posko berwarna khas ormas. Selain itu, bendera-bendera ormas yang berkibar di jalanan juga akan diturunkan oleh kepolisian.

Terakhir, sebanyak 120 gardu milik ormas di Jakarta Timur juga dibongkar guna memberikan rasa aman bagi warga. Terhadap ormas yang tertib, polisi berjanji akan bersinergi untuk melakukan hal-hal yang positif.

Pengambilalihan Aset Negara

Terbaru, Polres Jakarta Pusat mengambil alih aset negara yang dikuasai oleh Ormas. Ada tiga aset yang diamankan, satu dikuasai oleh Pemuda Pancasila dan dua lainnya dikuasai Forum Betawai Rempug.

FBR menguasai dua bidang tanah di kawasan eks Bandara Kemayoran. Lahan yang dikuasai itu kemudian disulap menjadi lapangan futsal dan badminton, lalu disewakan ke masyarakat.

Kedua lahan yang dikuasai itu tepatnya berada di Blok B2 dan B3 eks Bandara Kemayoran, masing-masing seluas 1,3 hektar dan 1,2 hektar.

"Kedua tanah tersebut oleh organisasi masyarakat FBR didirikan lapangan futsal dan lapangan badminton, juga petak kios dan bangunan semipermanen yang tujuannya untuk disewakan," kata Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto, Senin (13/12/2021), seperti dikutip Antara.

Penyewaan satu petak kios dilakukan oleh ormas FBR. Mereka menarifkan kepada penyewa sebesar Rp 3 juta per tahun.

Padahal, tanah itu milik PT Oseania yang merupakan pemegang Hak Guna Bangun (HGB). Jajaran Polres Metro Jakpus pun masih melakukan pengembangan terkait pelaku penguasaan aset itu.

Baca juga: Ormas FBR Sulap Lahan Negara Jadi Lapangan Futsal dan Kios, lalu Disewakan

Sementara itu, aset negara yang dikuasai Pemuda Pancasila merupakan bangunan ruko empat lantai di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran. Aset itu sudah dijadikan sebagai kantor sekretariat Majelis Pimpinan Cabang PP.

Setyo mengatakan, aset itu sudah dijadikan kantor ormas sejak 2004. Namun, baru-baru ini, penggunaan aset itu baru dilaporkan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Petugas gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP melakukan pengosongan dan penyegelan bangunan  tersebut pada Senin (13/12/2021) kemarin.

Baca juga: Pemuda Pancasila Pakai Aset Negara di Kemayoran sebagai Kantor sejak 2014

Pegawai LMAN Kementerian Keuangan Bayu Adinegoro mengatakan, bangunan yang ditempati ormas PP merupakan aset bank yang sudah dilikuidasi. Bank yang sudah bangkrut sejak 1998 tersebut kemudian menyerahkan jaminan kepada negara.

Pengosongan tersebut dilakukan secara kondusif meskipun pertemuan sebelumnya dengan perwakilan PP tidak mencapai titik temu.

"Sebenarnya tidak ada penolakan (dari ormas PP). Koordinasi kami cukup baik dengan perwakilan Pemuda Pancasila, namun tidak terjadi kesepakatan terkait pemanfaatannya, makanya mau tidak mau kami harus mengosongkan," tutur Bayu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban Sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban Sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com