BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi Kota melakukan pencopotan spanduk dan bendera organisasi masyarakat (ormas) yang berada di wilayah hukumnya.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol. Erna Ruswing Andari mengatakan, petugas melakukan penertiban di dua lokasi, yaitu sepanjang Jl. Jend. Sudirman dan Jl. Pemuda Kel. Kranji Kec Bekasi Barat pada Senin (13/12/2021).
Ia mengungkapkan, pencopotan atribut ormas tersebut merupakan kesadaran dari ormas itu sendiri guna menjaga ketertiban di Kota Bekasi.
"Kegiatan itu dibantu sendiri oleh para anggota ormas yang bersangkutan serta pimpinan mereka untuk mencopot atribut ormas," ujar Erna saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/12/2021).
"Penurunan bendera itu memang sudah kesadaran dari para ormas, ya itu inisiatif (penurunan atribut) dari teman-teman ormas itu sendiri," imbuhnya.
Baca juga: Gencarnya Polisi Menindak Ormas, Tertibkan Atribut hingga Ambil Alih Aset Negara
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan rencana penertiban atribut-atribut ormas yang banyak dipasang dan bertebaran di pinggir jalan hingga wilayah permukiman warga.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, penertiban atribut ormas dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami akan tertibkan agar kampung lebih rapi, lebih aman," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Rabu (8/12/2021).
Dengan begitu, Fadil berharap tidak ada lagi kegiatan-kegiatan yang berpotensi menyebabkan gesekan antar kelompok ormas di suatu wilayah.
Baca juga: Ormas FBR Sulap Lahan Negara Jadi Lapangan Futsal dan Kios, lalu Disewakan
Menurut Fadil, kegiatan penertiban atribut ormas di wilayah permukiman masyarakat nantinya akan dimasukkan dalam program Kampung Tangguh Jaya yang sebelumnya dilakukan untuk penanggulangan Covid-19.
"Tidak ada lagi yang membuat kegiatan-kegiatan yang bisa menyebabkan bentrokan antar kelompok," kata Fadil.
"Nanti kami masukkan juga dalam program Kampung Tangguh Jaya," sambungnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.