JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memastikan tetap menyelidiki kasus pencurian di Jalan Sunan Sedayu, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, yang dialami Meta Kumala (32).
Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan mengatakan, kasus tengah ditangani Polres Jakarta Timur meski awalnya laporan soal pencurian itu diremehkan oleh salah satu anggota Polsek Pulogadung.
"Kasusnya sendiri masih kami selidiki, nanti akan dipimpin Kasat Reskrim (Polres Jakarta Timur) bersama dengan Kapolsek (Pulogadung), karena tim Resmob dan Jatanras sudah turun untuk mengungkap pelaku," kata Erwin, Selasa (14/12/2021).
Baca juga: Awalnya Meremehkan, Polisi Baru Tangani Serius Pencurian di Jaktim Setelah Unggahan Viral
Erwin menegaskan, tidak benar bahwa pihaknya menolak laporan soal pencurian itu.
"Artinya kami memang menindaklanjuti laporan itu," kata Erwin.
Meta menjadi korban pencurian di Jalan Sunan Sedayu pada Selasa (7/12/2021) sekitar pukul 19.20 WIB.
Tas, uang senilai Rp 7 juta, dan kartu-kartunya raib digondol komplotan maling saat ia turun mengecek kondisi mobil yang disebut bermasalah.
Baca juga: Anggota Polsek yang Marahi Korban Pencurian di Rawamangun Di-nonjob-kan
Beberapa jam setelah pencurian itu, Meta melapor ke Polsek Pulogadung. Ia menyebutkan detail barang-barang yang hilang kepada anggota kepolisian, termasuk salah satu personel yang saat itu mengenakan pakaian bebas.
"Saya nyebutlah ada lima kartu ATM (yang hilang). Terus salah satu polisi itu berucap, enggak enak nadanya," kata Meta, Minggu (12/12/2021) malam.
"Dia bilang, 'Ngapain sih ibu punya ATM banyak-banyak? Kalau gini kan jadi repot. Percuma kalau dicari juga pelakunya. Memang ibu enggak tahu (biaya) adminnya itu mahal?'," ucap Meta menirukan omongan oknum polisi tersebut.
Baca juga: Anggota Polsek Marahi Korban Pencurian di Rawamangun, Polres Jaktim dan Polda Metro Minta Maaf
Meta menyayangkan kelakuan polisi yang memojokkan dan memarahi dirinya yang sedang dilanda kesusahan.
"Nadanya tinggi. Caranya menyampaikan enggak pas ya, karena saya sedang kesusahan," kata Meta.
Setelah selesai membuat laporan, Meta kemudian diminta pulang oleh anggota Polsek Pulogadung.
"Saya cuma nulis nama, tanggal lahir, apa aja yang hilang. Udah, selesai. Setelah itu udah, jadi tidak ada tindak lanjut prosedurnya apa setelah saya dirampok gitu," kata Meta.
"Dia bilang, 'Sudah, ibu mendingan pulang saja dan tenangin diri'," kata Meta menirukan omongan polisi itu.
Baca juga: Laporkan Pencurian di Rawamangun ke Polsek, Korban Disuruh Pulang dan Menenangkan Diri
Empat hari berselang, Meta kemudian melapor ke Polres Jakarta Timur. Sebelumnya meta sempat mengunggah peristiwa yang tidak mengenakkan tersebut di media sosial dan kemudian viral.
"Pas saya di polres, saya ditelepon untuk datang ke polsek lagi. Terus polisi yang di polres suruh abaikan saja. Salah sendiri kemarin enggak ditanggapi. Udah viral malah pada kebingungan," ujar Meta.
Adapun anggota Polsek Pulogadung yang memarahi Meta itu adalah Aipda Rudi Panjaitan. Ia anggota Reserse Kriminal dari polsek tersebut dan kini sedang diperiksa Propam Polres Jakarta Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.