JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang guru agama di Depok mencabuli para santrinya. Pelaku ditangkap setelah orangtua korban melapor ke polisi.
Berikut fakta-faktanya:
1. Korban Capai 10 Orang
Terduga pelaku pencabulan ini adalah pria berinisial MMS (52) yang berprofesi sebagai guru agama di Depok, Jawa Barat. Sementara korbannya adalah santrinya sendiri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, korban yang dicabuli oleh pelaku jumlahnya mencapai 10 orang.
"Pencabulan ini ada beberapa korban yang melapor. Sampai hari ini sudah melapor 10 korban," ujar Zulpan di Polres Depok, Selasa (14/12/2021).
Baca juga: Guru Agama di Depok Cabuli 10 Santri, Korban Umumnya Berusia 10 Tahun
2. Korban Berusia 10-15 Tahun
Pelaku beraksi sejak Oktober 2021 hingga Desember 2021. Para santri yang menjadi korban pencabulan itu masih berusia di bawah umur. Para korban masih berusia 10 hingga 15 tahun. Bahkan mayoritas santri yang dicabuli berumur 10 tahun.
"Korban rentan usia 10-15 tahun, tapi kebanyakan berusia 10 tahun dan semua korban berjenis kelamin perempuan," kata Zulpan.
3. Aksi Bejat Dilakukan Usai Mengaji
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.