Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Bus Transjakarta yang Tabrak Pejalan Kaki di Pasar Minggu Dinyatakan Tak Bersalah

Kompas.com - 15/12/2021, 11:18 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sopir bus transjakarta yang menabrak pejalan kaki di Jalan Taman Margasatwa Raya, Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dinyatakan tak bersalah.

Hal itu disampaikan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono ketika menjelaskan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Selasa (14/12/2021).

"Hasil gelar perkara yang bersangkutan sopir atas nama YH tidak cukup unsur untuk dijadikan tersangka unsur pelanggaran Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ)," ujar Argo dalam keterangannya, Rabu (15/12/2021).

Argo mengungkapkan bahwa dalam insiden tersebut, YH tak bersalah karena bus yang dikendarainya tidak dapat menghindari korban.

Baca juga: Temuan Sementara KNKT soal Ratusan Kecelakaan Transjakarta: Sopir Kelelahan, Jam Kerja Jadi Sorotan

Salah satu faktornya adalah jarak antara kendaraan dengan korban yang hanya berkisar 4 meter. Alhasil bus transjakarta tidak memungkinkan untuk melakukan pengereman.

"Jarak antara korban dengan kendaraan itu sangat dekat sehingga tidak cukup melakukan pengereman. Jaraknya hanya empat meter. Dengan kecepatan 30 KM per jam tidak bisa melakukan pengereman," ungkap Argo.

Selain itu, lanjut Argo, bus transjakarta tidak bisa menghindari korban karena sedang berada di dalam jalur. Sehingga, YH tidak bisa mengarahkan kendaraannya ke arah kiri maupun ke kanan karena terdapat pembatas.

"Di jalur bus (busway) itu tidak ada ruang gerak kendaraan, artinya si sopir tidak bisa ke kiri atau ke kanan. Ke kiri tabrak separator mungkin fatalitasnya bakal lebih tinggi, kalau ke kanan tabrak pembatas," tutur Argo.

Baca juga: KNKT Minta Transjakarta Buat Pelatihan Sopir

Di sisi lain, Argo menilai bahwa korban yang merupakan pejalan kaki juga lalai karena menyebrang secara sembarangan tanpa menggunakan fasilitas jembatan penyeberangan orang (JPO).

"50 meter dari lokasi kecelakaan itu ada jembatan penyeberangan. Dan jalur busway itu steril jadi sopir ini tidak aware, tidak tau kalau ada yang bakal menyeberang," kata Argo.

"Jadi kesimpulannya unsur pelanggaran sopir tidak terpenuhi. Karena pejalan kaki juga punya kelalaian," sambungnya.

Peristiwa kecelakaan terjadi pada Senin (6/12/2021) malam sekitar pukul 21.50 WIB.

Baca juga: 502 Laka Bus Transjakarta pada Januari-Oktober, KNKT: Melebihi Batas Toleransi

Kejadian bermula saat korban hendak menyeberang di lokasi, tepatnya di dekat SMK Negeri 57.

Korban kemudian tertabrak transjakarta dengan nomor polisi B 7107 PGA yang dikemudikan oleh YK.

"Bus transjakarta melintas dari arah selatan ke utara di Jalan Marga Satwa. Setelah halte (transjakarta), menabrak pejalan kaki yang akan menyeberang," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa.

Argo mengatakan, korban merupakan seorang pria. Dia tewas di lokasi akibat kecelakaan tersebut.

Sementara itu, bus transjakarta mengalami kerusakan pada bodi depan bagian kanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com