JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Munarman memulai membacakan eksepsi atau nota keberatannya dengan terisak, Rabu (15/12/2021).
Suara terisak itu terdengar lewat pengeras suara yang disediakan di depan ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
"Majelis hakim, Yang Mulia, JPU (jaksa penuntut umum) yang terhormat, pengacara yang saya banggakan, alhamdulillah proses persidangan telah terlaksana setelah delapan bulan dari penangkapan sewenang-sewenang," kata Munarman sambil terisak.
"Dengan tuduhan yang direkayasa terhadap saya, yang dikaitkan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh pihak lain tidak ada hubungan kausalitas dengan saya," ujar Munarman.
Baca juga: Munarman: Jika Saya Benar Persiapkan Terorisme, Presiden hingga Panglima TNI Sudah ke Alam Lain
Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, membenarkan bahwa kliennya terisak saat memulai membaca eksepsi.
"Beliau (Munarman) sedih karena kezaliman luar biasa bahkan beliau sempat mengatakan kenapa enggak sekalian beliau dituduh terlibat dalam pembunuhan Firaun. Kenapa enggak sekalian beliau terlibat dalam dugaan buat keringnya laut mati. Artinya (Munarman) emosional," ujar Aziz kepada wartawan di PN Jakarta Timur, Rabu.
Adapun Munarman didakwa tiga pasal, yakni Pasal 13 huruf c, Pasal 14 juncto Pasal 7, dan Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Dakwaan terhadap Munarman dibacakan JPU di ruang sidang utama PN Jakarta Timur, Rabu pekan lalu.
"Munarman dan kawan-kawan merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk ancaman kekerasan, melakukan tindak pidana teroris dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan," kata JPU saat membacakan dakwaan.
Munarman disebut telah terlibat dalam tindakan terorisme lantaran menghadiri sejumlah agenda pembaiatan di Makassar, Sulawesi Selatan; Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara; pada 24-25 Januari dan 5 April 2015.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.