Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/12/2021, 14:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Munarman memulai membacakan eksepsi atau nota keberatannya dengan terisak, Rabu (15/12/2021).

Suara terisak itu terdengar lewat pengeras suara yang disediakan di depan ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

"Majelis hakim, Yang Mulia, JPU (jaksa penuntut umum) yang terhormat, pengacara yang saya banggakan, alhamdulillah proses persidangan telah terlaksana setelah delapan bulan dari penangkapan sewenang-sewenang," kata Munarman sambil terisak.

"Dengan tuduhan yang direkayasa terhadap saya, yang dikaitkan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh pihak lain tidak ada hubungan kausalitas dengan saya," ujar Munarman.

Baca juga: Munarman: Jika Saya Benar Persiapkan Terorisme, Presiden hingga Panglima TNI Sudah ke Alam Lain

Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, membenarkan bahwa kliennya terisak saat memulai membaca eksepsi.

"Beliau (Munarman) sedih karena kezaliman luar biasa bahkan beliau sempat mengatakan kenapa enggak sekalian beliau dituduh terlibat dalam pembunuhan Firaun. Kenapa enggak sekalian beliau terlibat dalam dugaan buat keringnya laut mati. Artinya (Munarman) emosional," ujar Aziz kepada wartawan di PN Jakarta Timur, Rabu.

Adapun Munarman didakwa tiga pasal, yakni Pasal 13 huruf c, Pasal 14 juncto Pasal 7, dan Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Baca juga: Rekam Jejak Munarman: Jadi Pengacara Abu Bakar Baasyir, Masuk Lingkaran FPI, hingga Didakwa Kasus Terorisme

Dakwaan terhadap Munarman dibacakan JPU di ruang sidang utama PN Jakarta Timur, Rabu pekan lalu.

"Munarman dan kawan-kawan merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk ancaman kekerasan, melakukan tindak pidana teroris dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan," kata JPU saat membacakan dakwaan.

Munarman disebut telah terlibat dalam tindakan terorisme lantaran menghadiri sejumlah agenda pembaiatan di Makassar, Sulawesi Selatan; Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara; pada 24-25 Januari dan 5 April 2015.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dituding Biang Macet di Condet, Manajemen GIS: Kami Enggak Defensif, Kami Evaluasi...

Dituding Biang Macet di Condet, Manajemen GIS: Kami Enggak Defensif, Kami Evaluasi...

Megapolitan
Kemendikbud: STIE Tribuana Bekasi Tahan Dana Beasiswa Mahasiswa dan Lakukan Pembelajaran Fiktif

Kemendikbud: STIE Tribuana Bekasi Tahan Dana Beasiswa Mahasiswa dan Lakukan Pembelajaran Fiktif

Megapolitan
Diduga Tidak Diberi Jalan, Sopir Ambulans Pukul Sopir 'Dump Truck' di Pademangan

Diduga Tidak Diberi Jalan, Sopir Ambulans Pukul Sopir "Dump Truck" di Pademangan

Megapolitan
Tepis Sindiran 'Satu Anak, Satu Mobil', Manajemen GIS Condet: Banyak yang Diantar Pakai Motor Kok...

Tepis Sindiran "Satu Anak, Satu Mobil", Manajemen GIS Condet: Banyak yang Diantar Pakai Motor Kok...

Megapolitan
Tower BTS Tak Berizin di Taman Semanan Indah Disegel, Awalnya Ada Warga Lapor ke Fraksi PSI

Tower BTS Tak Berizin di Taman Semanan Indah Disegel, Awalnya Ada Warga Lapor ke Fraksi PSI

Megapolitan
Menanti Gerak Cepat Pemprov DKI Membuka Trotoar di Depan Kedubes AS...

Menanti Gerak Cepat Pemprov DKI Membuka Trotoar di Depan Kedubes AS...

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Terlindas Truk di Ring Road Cengkareng

Pengendara Motor Tewas Usai Terlindas Truk di Ring Road Cengkareng

Megapolitan
Potret Kehidupan Warga Bantaran Kali di Jakarta, Masih Ada yang Buang Tinja ke Sungai..

Potret Kehidupan Warga Bantaran Kali di Jakarta, Masih Ada yang Buang Tinja ke Sungai..

Megapolitan
Penyebab Izin STIE Tribuna Dicabut: Penyimpangan Beasiswa dan Pembelajaran Fiktif

Penyebab Izin STIE Tribuna Dicabut: Penyimpangan Beasiswa dan Pembelajaran Fiktif

Megapolitan
Kata Kemendikbud soal Mahasiswa STIE Tribuana yang Nasibnya 'Digantung' Usai Izin Kampus Dicabut

Kata Kemendikbud soal Mahasiswa STIE Tribuana yang Nasibnya "Digantung" Usai Izin Kampus Dicabut

Megapolitan
Tuntutan 1 Tahun 3 Bulan untuk Natalia Rusli yang Gelapkan Uang Korban KSP Indosurya

Tuntutan 1 Tahun 3 Bulan untuk Natalia Rusli yang Gelapkan Uang Korban KSP Indosurya

Megapolitan
Manajemen GIS Sebut Jalan Condet Macet karena 'Traffic' Tinggi, Bukan Semata-mata Salah Sekolah

Manajemen GIS Sebut Jalan Condet Macet karena "Traffic" Tinggi, Bukan Semata-mata Salah Sekolah

Megapolitan
Saat Kedubes AS Rampas Hak Pejalan Kaki, Main Tutup Trotoar karena Alasan Keamanan

Saat Kedubes AS Rampas Hak Pejalan Kaki, Main Tutup Trotoar karena Alasan Keamanan

Megapolitan
Polemik Pencabutan Izin STIE Tribuana, Mahasiswa Luntang-lantung dan Diminta Ganti Rugi

Polemik Pencabutan Izin STIE Tribuana, Mahasiswa Luntang-lantung dan Diminta Ganti Rugi

Megapolitan
Pemandangan Kontras pada Sidang Penganiayaan D, Shane Banjir Dukungan Keluarga, Mario Seorang Diri...

Pemandangan Kontras pada Sidang Penganiayaan D, Shane Banjir Dukungan Keluarga, Mario Seorang Diri...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com