Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siksa Anjing Miliknya, Seorang Perempuan di Cipondoh Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 15/12/2021, 15:34 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Seekor anjing disiksa oleh pemiliknya, perempuan berinisial EN, di kediamannya sendiri di Jalan Palem, Cipondoh Indah, Cipondoh, Kota Tangerang, Senin (13/12/2021).

Aksi tersebut terekam dalam video dan diunggah di akun Instagram komunitas pencinta hewan Rumah Singgah Clow, @rumahsinggahclow.

Dalam video itu tampak EN sedang memukul anjingnya. Perempuan itu memukul anjingnya menggunakan sapu lidi di depan pagar kediamannya.

Dia tampak memukul lebih dari satu kali. Anjing berwarna cokelat itu tampak tak melawan dan sesekali menggonggong.

Baca juga: Munarman: Jika Saya Benar Persiapkan Terorisme, Presiden hingga Panglima TNI Sudah ke Alam Lain

Usai dipukuli, anjing itu tampak hendak memasuki kediaman EN. Namun, EN langsung menarik tali yang mengikat leher anjing tersebut.

Saat dikonfirmasi, Ketua Rumah Singgah Clow Bimbim berujar bahwa anjing yang disiksa merupakan hewan milik EN.

Pihaknya pun sudah melaporkan aksi tersebut ke kepolisian pada Selasa (14/12/2021).

"(Lapor) ke Polsek Cipondoh, ke polsek dulu," kata Bimbim kepada awak media, Rabu (15/12/2021).

Baca juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Joseph Suryadi Jadi Tersangka Kasus Penodaan Agama

Menurut Bimbim, karena memukul anjing tersebut, EN melanggar Pasal 302 KUHP tentang Perlindungan Hewan.

Tak hanya itu, pihak Rumah Singgah Clow telah mengambil anjing tersebut dari tangan EN pada hari Senin lalu.

Saat mengambil anjing tersebut, pihak Rumah Singgah Clow sempat berdebat dengan EN.

"Sempat terjadi perdebatan, tapi ini kami bisa berhasil ambil," ucap Bimbim.

Kini, anjing itu masih dirawat di klinik milik Bimbim yang terletak di Sawangan, Depok, Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com