JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya meminta maaf atas tindakan salah satu anggota Polsek Pulogadung yang tidak menanggapi serius laporan korban pencurian di wilayah Rawamangun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, anggota tersebut bernama Aipda Rudi Panjaitan. Dia bertugas di satuan Reserse Kriminal Polsek Pulogadung.
"Terkait apa yang terjadi di Polsek pulogadung Aipda Rudi Pandjaitan, pertama kami mohon maaf kepada masyarakat khususnya pelapor yang tak dapat pelayanan baik dari anggota," ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu (15/12/2021).
Menurut Zulpan, tindakan yang dilakukan Rudi akan menjadi bahan evaluasi Polda Metro Jaya, sehingga dapat lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Ini jadi perbaikan ke depan agar tak terjadi kejadian seperti ini lagi," jelas dia.
Saat ini, anggota tersebut sudah dimutasi dan diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
Selanjutnya, Rudi akan menjalani sidang pelanggaran etik dan disiplin yang dilakukannya.
"Bagi yang bersangkutan saat ini sudah dilakukan mutasi, bersifat demosi, dan dilakukan pemeriksaan yang dilanjut sidang kode etik dan disiplin," ungkap Zulpan.
Zulpan pun menegaskan bahwa tindakan Rudi yang tidak menanggapi serius bahkan memarahi pelapor tidak bisa ditoleransi.
"Kami tidak beri toleransi. Polda Metro Jaya sesuai perintah kapolda tak beri toleransi kepada anggota yang dalam kegiatan pelayanan kepolisian mereka sakiti hati rakyat," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang wanita bernama Meta Kumala (32) menjadi korban pencurian di Jalan Sunan Sedayu, Rawamangun, Selasa (7/12/2021) lalu.
Meta kehilangan tas yang berisi kartu ATM, KTP, kartu kredit, hingga kunci mobil. Selain itu, uangnya senilai Rp 7 juta ikut raib.
Baca juga: Anggota Polsek Diperiksa Propam Usai Tak Tanggapi Serius Laporan Pencurian di Rawamangun
Pada malam itu juga, Meta melaporkan bahwa dirinya menjadi korban pencurian. Ia melapor ke Polsek Pulogadung.
Meta menyebutkan bahwa ia kehilangan uang senilai Rp 7 juta dan beberapa kartu yang ditaruh di dalam tasnya.
"Saya nyebutlah ada lima kartu ATM (yang hilang). Terus salah satu polisi itu berucap, enggak enak nadanya," ujar Meta.
"Dia bilang, 'Ngapain sih Ibu punya ATM banyak-banyak? Kalau gini kan jadi repot. Percuma kalau dicari juga pelakunya. Memang Ibu enggak tahu adminnya itu mahal?'," ucap Meta menirukan omongan polisi tersebut.
Meta pun kecewa. Ia sedang susah, tetapi malah kena omel polisi. Meta juga menyayangkan ucapan yang keluar dari polisi itu.
Baca juga: Laporkan Pencurian di Rawamangun ke Polsek, Korban Disuruh Pulang dan Menenangkan Diri
"Bukan sesuatu yang penting dan enggak banget disampaikan oleh polisi, dan saya langsung sudah ilfeel (hilang feeling) lah istilahnya. Ini polisi gimana sih enggak ada iba, enggak ada simpati," kata Meta.
"Caranya menyampaikan enggak pas ya, karena saya sedang kesusahan. Terus kenapa bahas ATM banyak? Adminnya mahal?" tutur Meta.
Di Mapolsek Pulogadung, Meta ditanya nama lengkap, tanggal lahir, dan barang-barang yang hilang.
Namun, setelah itu, polisi tidak memberi tahu kepada Meta soal prosedur selanjutnya.
"Saya cuma nulis nama, tanggal lahir, apa aja yang hilang. Udah, selesai. Setelah itu udah, jadi tidak ada tindak lanjut prosedurnya apa setelah saya dirampok gitu," ujar Meta.
Baca juga: Punya Kartu ATM Banyak, Korban Pencurian di Rawamangun Diomeli Saat Lapor Polsek
Meta kemudian disuruh pulang untuk menenangkan diri.
"Dia bilang, 'Sudah, Ibu mendingan pulang saja dan tenangin diri'," kata Meta menirukan omongan polisi itu.
"Dalam hati saya, Pak, kalau gampang mah anak SD saya minta tolong bantu nyari. Saya enggak habis pikir, makanya saya kecewa banget. Kasus saya enggak ditangani, malah saya diomelin," ujar Meta.
Menanggapi Hal itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes mengatakan, anggota polisi yang memarahi korban pencurian di Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, bernama Aipda Rudi Panjaitan.
Rudi merupakan anggota Reserse Kriminal Polsek Pulogadung. Atas kelakuannya, Rudi sudah diperiksa oleh Propam dan kini dimutasi ke Polres Jakarta Timur.
Baca juga: Anggota Polsek Marahi Korban Pencurian di Rawamangun, Polres Jaktim dan Polda Metro Minta Maaf
"Sudah dimutasikan di Polres Jakarta Timur. Kan jabatannya Unit Serse Pulogadung, kemudian dipindahkan ke Polres Jaktim, nonjob, jadi Basium atau Bintara Seksi Umum itu dalam rangka pembinaan," kata Zulpan, Senin (13/12/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.