DEPOK, KOMPAS.com - Polisi terus menggali keterangan dari guru agama berinisial MMS (52) yang dilaporkan mencabuli sejumlah muridnya di Kota Depok, Jawa Barat.
Dikutip dari Tribunnews.com, pelaku berdalih dirinya khilaf melakukan perbuatan bejat tersebut.
“Sampai saat ini mengakunya khilaf,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/12/2021).
Baca juga: Polisi: Guru Agama yang Cabuli 10 Santri di Depok Punya 2 Istri
Yogen mengatakan, selama pemeriksaan, pelaku bersikap kooperatif dan menjawab semua pertanyaan yang diberikan penyidik.
“Dilihat secara kasat mata normal menjawab mengakui segala macam saya pikir orang ini normal,” kata dia.
Yogen mengatakan pelaku belum sampai memaksa korban untuk berhubungan badan.
“Tidak sampai (berhubungan badan), mungkin karena korban masih kecil jadi tidak sampai disetubuhi,” imbuh dia.
Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan, terungkapnya aksi pelaku berawal ketika satu dari sejumlah jumlah korbannya melaporkan perbuatan biadab pelaku ke orangtuanya.
Baca juga: Fakta Guru Agama Cabuli 10 Santri di Depok: Dilakukan Usai Mengajar, Korban Diberi Rp 10.000
Kemudian, orangtua korban menceritakan kejadian itu pada orangtua yang lainnya. Ternyata, orangtua murid lain juga mendapat cerita yang sama dari anaknya.
Setidaknya ada 10 anak yang mengaku jadi korban pelecehan MMS.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.