DEPOK, KOMPAS.com - Polisi terus menggali keterangan dari guru agama berinisial MMS (52) yang dilaporkan mencabuli sejumlah muridnya di Kota Depok, Jawa Barat.
Dikutip dari Tribunnews.com, pelaku berdalih dirinya khilaf melakukan perbuatan bejat tersebut.
“Sampai saat ini mengakunya khilaf,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/12/2021).
Baca juga: Polisi: Guru Agama yang Cabuli 10 Santri di Depok Punya 2 Istri
Yogen mengatakan, selama pemeriksaan, pelaku bersikap kooperatif dan menjawab semua pertanyaan yang diberikan penyidik.
“Dilihat secara kasat mata normal menjawab mengakui segala macam saya pikir orang ini normal,” kata dia.
Yogen mengatakan pelaku belum sampai memaksa korban untuk berhubungan badan.
“Tidak sampai (berhubungan badan), mungkin karena korban masih kecil jadi tidak sampai disetubuhi,” imbuh dia.
Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan, terungkapnya aksi pelaku berawal ketika satu dari sejumlah jumlah korbannya melaporkan perbuatan biadab pelaku ke orangtuanya.
Baca juga: Fakta Guru Agama Cabuli 10 Santri di Depok: Dilakukan Usai Mengajar, Korban Diberi Rp 10.000
Kemudian, orangtua korban menceritakan kejadian itu pada orangtua yang lainnya. Ternyata, orangtua murid lain juga mendapat cerita yang sama dari anaknya.
Setidaknya ada 10 anak yang mengaku jadi korban pelecehan MMS.
Zulpan mengatakan, para korban diajak pelaku ke ruang konsultasi yang ada di Majelis Taklimnya.
Di dalam ruang itulah, pelaku menyalurkan hasrat bejatnya pada para korban yang mayoritas berusia 10-15 tahun.
“Jadi ini para murid ini kan murid-murid yang diajarkan mengaji oleh tersangka ya. Adapun waktu ngaji itu jam 17.00 WIB sore sampai selesai Maghrib. Itu ada ruang di Majelis Taklim yang digunakan untuk konsultasi, dan di ruang itulah dilakukan pencabulan itu,” kata Zulpan.
Baca juga: Polisi Beri Pendampingan dan Trauma Healing bagi 10 Santri yang Dicabuli Guru Agama di Depok
“Soal ancaman, anak dibawah usia dapat tekanan serta ancaman, hingga ia takut melawan dan diminta untuk memegang alat vital dan lain-lainnya yang tak bisa saya sebutkan,” imbuh dia.
Zulpan mengatakan, hingga saat ini sudah ada 10 korban yang melaporkan tindakan menyimpang pelaku ke polisi.