TANGERANG, KOMPAS.com - Ahmad Saiful, tersangka kasus pelecehan seksual di Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, disebut rutin menggelar pengajian setiap pekan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua RT02/RW03, Kelurahan Cipete, Edy Supriyadi.
Edy mengatakan, tersangka kasus pelecehan seksual yang juga merupakan pemuka agama itu rutin menggelar pengajian setiap hari Kamis, sejak tiga tahun yang lalu.
"(Pengajiannya) pakai speaker lagi gitu kan. Jam 23.00 WIB aja masih ada hadroh (kesenian khas Islami), lebih banyak ke musik salawat gitu," ujarnya saat ditemui, Kamis (16/12/2021).
Pengajian itu, kata Edy, tidak diikuti oleh warga RT setempat, melainkan warga luar kawasan tersebut.
Baca juga: Pemuka Agama di Tangerang yang Lecehkan 2 Muridnya Ditetapkan Sebagai Tersangka
Saiful sempat meminta izin dari Edy sebelum menggelar pengajian.
Ketika itu, Edy tak mengetahui bahwa pengajian yang digelar akan diiringi pertunjukan alat musik (hadrah).
Lantaran diiringi alat musik dan berlangsung hingga malam hari, warga sekitar merasa terganggu dan mengeluhkan hal itu kepada Edy. Edy kemudian menyampaikan keluhan itu ke Saiful.
"Ya saya bilang, tolonglah nggak usah... Kalau sudah malem banget, kasihan warga sekitar situ terganggu," ucapnya.
"Ya untungnya warga saya itu enggak terlalu bar-bar. Paling cuman ngeluh aja ke saya. Saya bilang, sabar dulu, sabar dulu," sambung dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.