JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebut bahwa Joseph Suryadi (39) menyembunyikan ponsel miliknya di dalam gudang usai konten bermuatan penodaaan agama yang ia unggah viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, penyidik telah mendapatkan barang bukti ponsel milik Joseph yang sebelumnya disebut telah hilang.
Ponsel tersebut digunakan Joseph untuk mengunggah konten yang muatannya mengarah pada penodaan agama tertentu.
"Penyidik telah mengamankan dan menemukan barang bukti ponsel yg kemarin sempat disampaikan hilang," ujar Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (16/12/2021).
Menurut Zulpan, Joseph menyimpan ponsel tersebut di dalam gudang untuk menghilangkan bukti penodaan agama yang dilakukannya.
Baca juga: Kasus Penodaan Agama oleh Joseph Suryadi: Gagal Kelabui Polisi, Kini Jadi Tersangka
Hal itu dilakukan Joseph saat mengetahui konten unggahannya di media sosial menuai polemik dan menjadi perbincangan warganet.
Dalam ponsel tersebut, kata Zulpan, penyidik menemukan bukti percakapan dan juga konten bermuatan penodaan agama yang disebarkan oleh Joseph ke media sosial.
"Ditemukan dalam gudang, ini memperkuat lagi buktinya. Dari penemuan HP ini ditemukan pembicaraan dan upload terkait unsur tindak pidana penodaan agama. Masih ada di situ dan belum terhapus," ungkap Zulpan.
Kini, Joseph sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan kasus tindak pidana penondaan agama atas unggahannya di media sosial.
Joseph dijerat pasal Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca juga: [Populer Jabodetabek] Eksepsi Munarman | Penodaan Agama Joseph Suryadi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.