JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba artis Nia Ramadhani mengaku sudah mengonsumsi sabu sebanyak empat hingga lima kali sejak April 2021 hingga ditangkap pada Juli 2021.
Dia mengaku selalu ingin mengonsumsi sabu setiap kali merasa sedih atau terpuruk di tengah aktivitas yang dijalaninya.
"Sampai bulan-bulan Juli, sekitar empat bulan, setiap kali saya sedih, terpuruk, dan ada permasalahan, pikiran saya ke sana (ingin konsumsi sabu)," kata Nia kepada majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/12/2021).
Baca juga: Jalani Sidang Kasus Narkoba, Nia Ramadhani Menangis Saat Ingat Anak
Majelis hakim kemudian melontarkan pertanyaan kepada Nia soal pengaruh konsumsi sabu terhadap kondisi fisiknya. Menurut Nia, hal itu tidak mempengaruhi kondisi fisiknya.
"Kalau fisik tidak ada pengaruh, saya tidak merasa terganggu secara fisik. Tapi kalau setiap ada masalah, pikirannya ke situ," ucap Nia.
Ini merupakan persidangan ketiga yang dijalani oleh Nia dan dua terdakwa lainnya, yakni Ardi Bakrie (suami Nia) dan Zen Vivanto (sopir mereka).
Baca juga: Nia Ramadhani Mengaku 5 Kali Konsumsi Sabu sejak April 2021 hingga Ditangkap
Adapun Nia Ramadhani Ardi Bakrie ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Juli 2021.
Selain Nia dan Ardi, polisi juga menangkap sopir pribadi keduanya, Zen Vivanto. Polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram beserta bong (alat pengisap sabu).
Penyalahgunaan narkoba Nia dan Ardi terbongkar setelah polisi menggeledah Zen Vivanto. Zen Vivanto kemudian menunjukkan bahwa pemilik sabu adalah atasannya, Nia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.