Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER JABODETABEK] Juru Parkir Caci Maki Perempuan karena Uang Koin | Munarman Ngotot Bukan Teroris

Kompas.com - 17/12/2021, 05:49 WIB
Ihsanuddin

Penulis

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita paling banyak dibaca di kanal Megapolitan Kompas.com pada Kamis (16/12/2021) kemarin adalah kabar mengenai juru parkir minimarket yang mengamuk pada seorang perempuan akibat tak terima dibayar pakai uang koin. 

Selain itu, berita mengenai Munarman yang ngotot bahwa dirinya bukan teroris juga banyak menarik perhatian pembaca.

1. Tak Terima Dibayar Pakai Uang Koin, Juru Parkir Alfamidi di Kemayoran Hina dan Nyaris Pukuli Perempuan

Seorang juru parkir di minimarket Alfamidi Serdang, Kemayoran, menghina dan nyaris memukul seorang perempuan hanya karena perkara dibayar pakai uang koin. Mentari Dwi yang menjadi korban mengatakan, peristiwa itu dialaminya saat berbelanja di minimarket Alfamidi, Jalan Serdang Raya, No 7 RT 09, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (15/12/2021).

"Saya di caci maki dengan kata - kata kasar dengan menyebut alat kelamin pria, terus dia nyaris mau pukul dan narik motor saya," kata Mentari saat dihubungi, Kamis.

Mentari menjelaskan, kejadian berawal saat dirinya bersama suami datang ke Alfamidi. Setelah selesai belanja, ia hendak pulang dan memberikan uang parkir kepada juru parkir.

"Uang kembalian dari Alfamidi saya kasih ke tukang parkir. Terus dia nolak katanya uang Rp 2000 yang saya kasih dalam pecahan Rp 200 sebanyak 10 keping tidak laku," kata Mentari.

Berita selengkapnya baca di sini.

 

2. Warga Keluhkan Juru Parkir di Minimarket: Belanja Tak sampai 5 Menit, Harus Bayar Rp 2.000

Sejumlah juru parkir liar yang kerap berada di minimarket banyak dikeluhkan dan meresahkan warga. Jukir liar disebut hanya muncul saat warga selesai berbelanja.

Salah satu warga yang mengeluh yakni Sihol. Pria berusia 26 tahun itu mengaku selalu mengeluarkan uang parkir Rp 2.000 setelah berbelanja di minimarket, meski dalam waktu yang sebentar.

"Saya resah itu karena saya kalau (belanja) ke minimarket itu tidak sampai 5 menit dan itu harus mengeluarkan biaya parkir Rp 2.000," kata Sihol, Kamis (16/12/2021).

Menurut Sihol, dalam satu hari, dia dapat singgah dua hingga tiga kali ke minimarket dengan berbagai keperluan. Setiap kali tiba di minimarket, pria asal Medan itu mengaku tidak pernah melihat sosok juru parkir yang mengatur kendaraan.

Juru parkir itu disebut muncul saat kendaraan keluar.

"Jadi saya masuk, saya yang memarkirkan motor. Begitu keluar, baru mereka pura-pura narik motor saya," kata Sihol.

Berita selengkapnya baca di sini.

 

3. Saat Munarman Ngotot Dirinya Bukan Teroris: Tampilkan Foto Para Pejabat, Firli Bahuri di Atas Mobil Komando Aksi 212

Terdakwa Munarman membacakan eksepsi atau nota keberatan dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme, Rabu (15/12/2021). Eks Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) itu membacakan eksepsi dengan hadir langsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Dalam eksepesinya, Munarman membantah semua dakwaan dari Jaksa. Ia menegaskan tidak pernah merencanakan tindak pidana terorisme sebagaimana yang dituduhkan.

Munarman menyebut dirinya menjadi target kepolisian usai membela kematian enam laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam insiden penembakan di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020.

"Bermula dari pernyataan saya yang membela pembantaian keji yang tidak berperikemanusian dalam kasus pembantaian enam orang pengawal Habib Rizieq yang menyebabkan diri saya menjadi target," kata Munarman.

Berita selengkapnya baca di sini.

 

4. Anies Teken Keputusan Gubernur soal PPKM Level 1 di DKI Jakarta, Ini Isinya

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Nomor 1473 Tahun 2021. Keputusan yang diteken pada 13 Desember 2021 itu mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 Covid-19.

"Untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022," demikian tertulis dalam surat keputusan yang dikutip pada Kamis (16/12/2021).

"Dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2021 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali," lanjut kutipan tersebut.

Dalam surat keputusan itu ditetapkan bahwa DKI akan menerapkan PPKM Level 1 yang berlaku selama 21 hari terhitung sejak 14 Desember 2021 sampai 3 Januari 2022. Namun, dengan ketentuan pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, berlaku penerapan PPKM sesuai Inmendagri 66.

Berita selengkapnya baca di sini.

 

5. Dilecehkan Pegawai Kelurahan Jombang, 3 Siswi SMK Malah Dipertemukan dengan Pelaku

 

Tiga siswi SMK yang sempat menjalani pelatihan kerja lapangan (PKL) di kantor Kelurahan Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, menjadi korban pelecehan seksual. Dua di antaranya berusia 16 tahun dan satu korban berusia 17 tahun.

Ketiganya merupakan murid di sekolah yang sama. Pelecehan itu diduga dilakukan oleh salah satu pegawai honorer di Kelurahan Jombang.

Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota (P2TP2A) Tangerang Selatan Tri Purwanto berujar, pihak sekolah ketiga korban itu sempat melakukan pertemuan untuk membahas kasus tersebut.

Namun, pertemuan itu tak hanya dihadiri oleh pihak sekolah dan para korban. Orang yang diduga pelaku pelecehan seksual itu turut diajak dalam pertemuan tersebut.

"Kita sayangkan kenapa itu dipertemukan gitu. Itu kan harusnya enggak boleh dipertemukan antara pelaku dengan korban. Traumalah itu," kata Tri.

Berita selengkapnya baca di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com