TANGERANG, KOMPAS.com - Ahmad Saiful, seorang pemuka agama yang merupakan warga RT02/RW03, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, menjadi tersangka kasus pelecehan seksual.
Saiful diduga melecehkan dua murid perempuannya yang masih di bawah umur pada April 2021.
Berikut sejumlah fakta berkait sosok Saiful di mata warga:
Ketua RT02 Edy Supriyadi menyatakan, Saiful merupakan eks Ketua Ranting Front Pembela Islam (FPI) Kelurahan Cipete.
"Kan dulu dia Ketua ranting FPI dulu, ranting di wilayah Cipete," ucapnya saat ditemui, Kamis (16/12/2021).
Baca juga: Pemuka Agama Terjerat Kasus Pelecehan Seksual Dikenal sebagai Eks Ketua FPI Ranting Cipete
Edy mengungkapkan, Saiful acap kali menunjukkan identitasnya sebagai anggota FPI kepada warga setempat.
Namun, usai FPI dibubarkan oleh Pemerintah Pusat, pelaku pelecehan seksual itu tak lagi menunjukkan identitasnya sebagai anggota organisasi masyarakat tersebut.
"Tapi dia, semenjak (FPI) bermasalah, sudah enggak aktif. Kalau dulu, dia (Saiful) suka nunjukkin. Dia takut juga," ucapnya.
Tak berbaur dengan warga
Edy mengatakan, Saiful tak bisa berbaur dan keberadaannya sulit diterima warga sekitar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.