TANGERANG, KOMPAS.com - Ahmad Saiful, seorang pemuka agama yang merupakan warga RT02/RW03, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, menjadi tersangka kasus pelecehan seksual.
Saiful diduga melecehkan dua murid perempuannya yang masih di bawah umur pada April 2021.
Berikut sejumlah fakta berkait sosok Saiful di mata warga:
Ketua RT02 Edy Supriyadi menyatakan, Saiful merupakan eks Ketua Ranting Front Pembela Islam (FPI) Kelurahan Cipete.
"Kan dulu dia Ketua ranting FPI dulu, ranting di wilayah Cipete," ucapnya saat ditemui, Kamis (16/12/2021).
Baca juga: Pemuka Agama Terjerat Kasus Pelecehan Seksual Dikenal sebagai Eks Ketua FPI Ranting Cipete
Edy mengungkapkan, Saiful acap kali menunjukkan identitasnya sebagai anggota FPI kepada warga setempat.
Namun, usai FPI dibubarkan oleh Pemerintah Pusat, pelaku pelecehan seksual itu tak lagi menunjukkan identitasnya sebagai anggota organisasi masyarakat tersebut.
"Tapi dia, semenjak (FPI) bermasalah, sudah enggak aktif. Kalau dulu, dia (Saiful) suka nunjukkin. Dia takut juga," ucapnya.
Tak berbaur dengan warga
Edy mengatakan, Saiful tak bisa berbaur dan keberadaannya sulit diterima warga sekitar.
"Dia enggak mau nyampur sama masyarakat lain. Dia mau bikin pengajian sendiri dengan arah sendiri. Sering benturan juga," urai Edy.
Baca juga: Sebelum Terjerat Kasus Pelecehan, Pemuka Agama di Pinang Tangerang Sering Berbenturan dengan Warga
"Ke mari, ke masjid, enggak diterima. Ke mushala enggak diterima. Saya bilang, kalau caranya seperti itu, (Saiful) enggak bisa diterima di sini," sambungnya.
Dia mengatakan, ketidakmampuan berbaur juga ditunjukkan dari anggota keluarga Saiful lainnya.
"Begitu juga sih. Enggak luwes lah, gimana gitu," sebutnya.
Dia menambahkan, Saiful bukanlah warga asli RT02 itu. Dia datang ke permukiman tersebut sekitar lima tahun yang lalu.