TANGERANG, KOMPAS.com - Ahmad Saiful, seorang pemuka agama yang merupakan warga RT02/RW03, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, menjadi tersangka kasus pelecehan seksual.
Saiful diduga melecehkan dua murid perempuannya yang masih di bawah umur pada April 2021.
Berikut sejumlah fakta berkait sosok Saiful di mata warga:
Ketua RT02 Edy Supriyadi menyatakan, Saiful merupakan eks Ketua Ranting Front Pembela Islam (FPI) Kelurahan Cipete.
"Kan dulu dia Ketua ranting FPI dulu, ranting di wilayah Cipete," ucapnya saat ditemui, Kamis (16/12/2021).
Baca juga: Pemuka Agama Terjerat Kasus Pelecehan Seksual Dikenal sebagai Eks Ketua FPI Ranting Cipete
Edy mengungkapkan, Saiful acap kali menunjukkan identitasnya sebagai anggota FPI kepada warga setempat.
Namun, usai FPI dibubarkan oleh Pemerintah Pusat, pelaku pelecehan seksual itu tak lagi menunjukkan identitasnya sebagai anggota organisasi masyarakat tersebut.
"Tapi dia, semenjak (FPI) bermasalah, sudah enggak aktif. Kalau dulu, dia (Saiful) suka nunjukkin. Dia takut juga," ucapnya.
Tak berbaur dengan warga
Edy mengatakan, Saiful tak bisa berbaur dan keberadaannya sulit diterima warga sekitar.
"Dia enggak mau nyampur sama masyarakat lain. Dia mau bikin pengajian sendiri dengan arah sendiri. Sering benturan juga," urai Edy.
Baca juga: Sebelum Terjerat Kasus Pelecehan, Pemuka Agama di Pinang Tangerang Sering Berbenturan dengan Warga
"Ke mari, ke masjid, enggak diterima. Ke mushala enggak diterima. Saya bilang, kalau caranya seperti itu, (Saiful) enggak bisa diterima di sini," sambungnya.
Dia mengatakan, ketidakmampuan berbaur juga ditunjukkan dari anggota keluarga Saiful lainnya.
"Begitu juga sih. Enggak luwes lah, gimana gitu," sebutnya.
Dia menambahkan, Saiful bukanlah warga asli RT02 itu. Dia datang ke permukiman tersebut sekitar lima tahun yang lalu.
Bersama dengan kedua orangtua, istri, dan anak-anaknya, Saiful membeli rumah di wilayah itu.
Rutin gelar pengajian
Edy mengatakan, tersangka kasus pelecehan seksual itu rutin menggelar pengajian setiap hari Kamis, sejak tiga tahun yang lalu.
"(Pengajiannya) pakai speaker lagi gitu kan. Jam 23.00 WIB aja masih ada hadroh (kesenian khas Islami), lebih banyak ke musik salawat gitu," ujarnya.
Baca juga: Pemuka Agama yang Jadi Tersangka Pelecehan Seksual di Tangerang Rutin Gelar Pengajian Tiap Pekan
Pengajian itu, kata Edy, tidak diikuti oleh warga RT setempat, melainkan warga luar kawasan tersebut.
Saiful sempat meminta izin dari Edy sebelum menggelar pengajian.
Ketika itu, Edy tak mengetahui bahwa pengajian yang digelar akan diiringi pertunjukan alat musik (hadrah).
Lantaran diiringi alat musik dan berlangsung hingga malam hari, warga sekitar merasa terganggu dan mengeluhkan hal itu kepada Edy. Edy kemudian menyampaikan keluhan itu ke Saiful.
"Ya saya bilang, tolonglah enggak usah... Kalau sudah malam banget, kasihan warga sekitar situ terganggu," ucapnya.
"Ya untungnya warga saya itu enggak terlalu bar-bar. Paling cuman ngeluh aja ke saya. Saya bilang, sabar dulu, sabar dulu," sambung dia.
Kepada Edy, Saiful hanya mengiyakan keluhan tersebut. Di sisi lain, pengajian yang diiringi alat musik itu tetap berlangsung.
Cuek saat jadi tersangka
Edy mengungkapkan, pemuka agama itu masih bersikap biasa saja setelah pemberitaan soal pelecehan seksual itu beredar di media.
Pengajian yang digelar oleh Saiful juga masih berlangsung meski partisipannya berkurang.
Baca juga: Pemuka Agama di Tangerang Disebut Tetap Cuek meski Jadi Tersangka Pelecehan Seksual
Pengajian yang rutin digelar tiap Kamis itu juga masih berlangsung hingga pekan lalu.
"(Pengajian Kamis pekan lalu) masih ada," kata Edy.
Setidaknya, imbuh dia, ada sekitar 10 orang yang mengikuti pengajian pada Kamis pekan lalu. Seluruh orang yang mengaji adalah laki-laki.
"Laki-laki semua, ceweknya sudah enggak ada," papar Edy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.