JAKARTA, KOMPAS.com - Keberadaan juru parkir (jukir) liar yang meresahkan masyarakat menjadi sorotan belakangan ini.
Hal ini terjadi usai seorang pelanggan minimarket di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, mengalami kejadian tidak mengenakkan dari seorang juru parkir liar yang menguasai lahan parkir di sana. Belakangan, diketahui jukir itu berinisial HS (66).
Konflik bermula ketika pelanggan minimarket Alfamidi Serdang, Mentari Dwi, keluar dari gerai tersebut dan mengambil motornya. Mentari memberikan uang parkir sebesar Rp 2.000 dalam pecahan koin Rp 200.
HS disebut tidak terima dengan pemberian koin tersebut dan berkata kasar kepada Mentari.
“Saya dicaci maki dengan kata-kata kasar dengan menyebut alat kelamin pria. Terus dia nyaris mau pukul dan narik motor saya,” kata Mentari, Kamis (16/12/2021) kemarin. Kejadian berlangsung sehari sebelumnya, yakni pada hari Rabu.
Mentari melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kemayoran. Petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi dan mengamankan HS.
Kepada polisi HS mengaku bahwa uang hasil parkir yang ia kumpulkan disetorkan pada ketua organisasi masyarakat di wilayah Kemayoran.
Dihubungi terpisah, Regional Corporate Communication Manager PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) Budi Santoso mengatakan bahwa sebenarnya Alfamart dan Alfamidi membebaskan biaya parkir untuk pelanggan.
Pihaknya juga sudah memasang pengumuman tersebut di setiap gerai.
Namun, kebijakan bebas parkir itu sulit untuk direalisasikan karena maraknya juru parkir liar yang tidak bisa dikontrol oleh manajemen Alfamidi.
Baca juga: Saya Parkir Sendiri, Begitu Keluar Minimarket, Juru Parkir Pura-pura Tarik Motor...
Budi mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih berusaha membereskan persoalan juru parkir liar di seluruh gerainya secara bertahap.
"Kita memang belum 100 persen bebas (juru parkir liar) karena ada keterlibatan lingkungan. Selama ini sudah ada yang mengelola parkir di lingkungan sekitar swalayan tersebut, mungkin dari warga atau organisasi masyarakat," kata Budi di Jakarta, Kamis (16/12/2021).
Meski lahan parkir secara hitam di atas putih adalah milik atau disewa oleh pihak swalayan, namun jaringan minimarket itu tak bisa dengan bebas mengusir juru parkir liar.
Perlu pendekatan berupa sosialisasi dan negosiasi antara pihak swalayan dengan pihak yang mengklaim menguasai lahan parkir.
"Caranya kami melakukan koordinasi dengan melakukan sosialisasi kepada oknum tersebut. Bagaimana pun kita duduk bareng, kita sampaikan bahwa kami ingin lahan parkir ini, lalu dari masyarakat bagaimana," ungkap Budi.
Baca juga: Warga Keluhkan Juru Parkir di Minimarket: Belanja Tak sampai 5 Menit, Harus Bayar Rp 2.000
Dengan melakukan pendekatan tersebut, diharapkan dapat ditemukan titik tengah antara kedua belah pihak.
"Inginnya semua secara persuasif dan baik, tanpa ada ancaman atau lainnya. Kita ingin duduk bareng membicarakan ini, bagaimana jalan yang terbaik bagi kedua belah pihak," ungkap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.