JAKARTA, KOMPAS.com - Keberadaan juru parkir (jukir) liar yang meresahkan masyarakat menjadi sorotan belakangan ini.
Hal ini terjadi usai seorang pelanggan minimarket di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, mengalami kejadian tidak mengenakkan dari seorang juru parkir liar yang menguasai lahan parkir di sana. Belakangan, diketahui jukir itu berinisial HS (66).
Konflik bermula ketika pelanggan minimarket Alfamidi Serdang, Mentari Dwi, keluar dari gerai tersebut dan mengambil motornya. Mentari memberikan uang parkir sebesar Rp 2.000 dalam pecahan koin Rp 200.
HS disebut tidak terima dengan pemberian koin tersebut dan berkata kasar kepada Mentari.
“Saya dicaci maki dengan kata-kata kasar dengan menyebut alat kelamin pria. Terus dia nyaris mau pukul dan narik motor saya,” kata Mentari, Kamis (16/12/2021) kemarin. Kejadian berlangsung sehari sebelumnya, yakni pada hari Rabu.
Mentari melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kemayoran. Petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi dan mengamankan HS.
Kepada polisi HS mengaku bahwa uang hasil parkir yang ia kumpulkan disetorkan pada ketua organisasi masyarakat di wilayah Kemayoran.
Dihubungi terpisah, Regional Corporate Communication Manager PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) Budi Santoso mengatakan bahwa sebenarnya Alfamart dan Alfamidi membebaskan biaya parkir untuk pelanggan.
Pihaknya juga sudah memasang pengumuman tersebut di setiap gerai.
Namun, kebijakan bebas parkir itu sulit untuk direalisasikan karena maraknya juru parkir liar yang tidak bisa dikontrol oleh manajemen Alfamidi.
Baca juga: Saya Parkir Sendiri, Begitu Keluar Minimarket, Juru Parkir Pura-pura Tarik Motor...
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.