JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), tidak ada penutupan tempat wisata di wilayahnya.
Hingga saat ini, kata dia, pihaknya belum mengeluarkan kebijakan untuk menutup tempat wisata pada periode libur Nataru.
Meskipun demikian, ujar Ali, kebijakan tersebut nantinya akan ditetapkan di tingkat provinsi.
"Sampai sekarang belum ada (kebijakan penutupan tempat wisata), tapi kebijakan itu nanti adanya di tingkat provinsi," kata Ali saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jumat (17/12/2021).
Baca juga: Cegah Penularan Omicron, Wali Kota Jakarta Utara Perketat Prokes dan Gencarkan Vaksinasi Covid-19
Apabila Pemprov DKI mengeluarkan kebijakan baru, kata dia, maka Pemkot Jakarta Utara akan melaksanakannya.
Apa pun kebijakan yang ditetapkan Pemprov DKI, Ali memastikan, pihaknya akan turut menyukseskannya demi menyelamatkan masyarakat dari Covid-19.
Adapun tempat wisata yang ada di Jakarta yakni Taman Impian Jaya Ancol, yang di dalamnya terdapat berbagai tempat rekreasi seperti wahana bermain Dunia Fantasi, pantai, dan tempat berlibur lainnya.
Selama libur Nataru, Pemkot Jakarta Utara juga akan tetap menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Kita tetap PPKM, kemungkinan saat Nataru kan masih di level 1," kata Ali.
Baca juga: Wali Kota Imbau Warga Jakarta Utara Tak Rayakan Nataru dengan Mengumpulkan Massa
Di samping itu, Ali mengimbau masyarakat di wilayahnya tidak merayakan Natal dan Tahun Baru dengan mengumpulkan massa.
Hal tersebut sesuai imbauan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang meminta masyarakat meniadakan perayaan Nataru.
"Jadi bukannya melarang perayaan, tapi yang mengumpulkan massa kami imbau tidak ada (tidak dilaksanakan)," kata dia.
Perayaan yang mengumpulkan massa dan menimbulkan kerumunan sangat rentan membentuk klaster penyebaran Covid-19.
Terlebih lagi saat ini varian baru Omicron sudah masuk ke Indonesia.
"Oleh karena itu, jajaran kami akan tetap berkeliling menyosialiasasikan hal ini," ucap Ali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.